Dipimpin Kepala Desa Makamhaji, Agus Purwanto, SE ( tengah) dihadiri Kabid Dinsos, Sukimin ( berbatik ) dan Kepala BPD Haryono Subagyo, gelar musyawarah. Foto : Cahyo.
---------------------------------------------------------------
GUGATNews.com. SUKOHARJO. – Rabu 23 Desember 2020 Bertempat di Balai Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, puluhan Ketua RT dan Ketua RW berkumpul memenuhi undangan dalam rangka Musyawarah Desa terkait Verifikasi dan Validasi sekaligus penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Makamhaji.
Musyawarah yang diadakan di Balai Desa Makamhaji tersebut, di pimpin
langsung oleh Kepala Desa Agus Purwanto,SE, di hadiri oleh Kabid Dinas Sosial Sukimin, dan Ketua BPD Haryono Subagyo, Babinsa, serta para Perangkat Desa Makamhaji. Musyawarah tersebut berdasarkan Surat Sekretaris Daerah, Nomor 460/3233/2020 tanggal 30 November tahun 2020, perihal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Pemutakhiran DTKS melalui Verifikasi, Validasi dan penetapan DTKS di Desa
Makamhaji, merupakan salah satu acuan data Pemerintah Desa Makamhaji,Kartasura,Sukoharjo yang di sepakati melalui musyawarah,” tegas
Agus Purwanto,SE, Kepala Desa Makamhaji serius.
“Semoga DTKS menjadi salah satu jalan peningkatan pelayanan kesejahteraan
sosial masyarakat desa yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tambah orang nomor satu di Makamhaji itu.
MakanKu Makanan Sehat Siap Saji Masa Kini Solusi di saat Pandemi Covid-19. Persembahan Makanku. 0811 6053 553.
---------------------------------------------------------------
Dalam kesempatan itu, Kabid Dinas Sosial Sukimin, mengungkapkan, bahwa DTKS ini merupakan data penting yang menjadi data akurat untuk pemberian bantuan sosial nantinya dari Pemerintah baik Pusat maupun Daerah. Sehinggaa peranan Ketua RT sangat penting diwilayahnya sebagai Verifikator . Termasuk juga Perubahan
Kesejahteraan Sosial warga.
Nantinya warga yang telah pindah atau meninggal harus dilaporkan, sehingga daftar DTKS betul betul Up date. Artinya, jadi jangan sampai terjadi adanya
penerima bantuan yang terus menerus, karena bisa terjadi warga yang dulunya
miskin telah menjadi mampu atau sebaliknya, warga yang dulunya mampu menjadi saat ini malahan menjadi miskin. Sehingga pembaharuan daftar warga selalu update layak masuk DTKS menjadi acuan kedepan lagi.
Ditambahkan Sukimin, kepada semua ketua RT jangan mencoba memberikan
verifikasi data palsu dari warganya agar masuk DTKS, karena bisa terancam hukum pidana, termasuk melanggar pasal tentang penanganan fakir miskin. Untuk melengkapi data dari warga yang akan masuk DTKS harus mengumpulkan foto copi Kartu Keluarga, KTP dan rekening listrik.
Persembahan Diah Warih Anjari ( DIWA). Pengusaha dan Politisi Solo yang peduli dengan wong cilik.
---------------------------------------------------------------
Diharapkan dengan Kartu keluarga (KK) harus model terbaru yang ada barkode QRnya. Demikian juga tentang listrik rekening harus sesuai nama yang
terdaftar DTKS . Kalau sudah begini, pastinya Bansos akan tersalurkan sesuai dengan mereka penerima haknya masing-masing. Prosedural dan profesional terwujud, lantaran adil dan merata.
“Proses Verifikasi, Validasi hingga Penetapan DTKS ini salah satu bentuk
kemudahan akses data dan pengelolaan data sebagai acuan pelaksanaan program pemerintah, sehingga sinkronisasi data mulai dari desa sampai kementrian dapat terwujud dan tepat sasaran." pungkas Sukimin didepan peserta musyawarah yang disambut gembira. #Taufik/Yani G1.
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
--------081325995968--------
SMP Batik SURAKARTA kini mulai membuka pendaftaran siswa baru.
::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
Thanks for reading Pemdes Makamhaji Gelar Musyawarah Untuk Verifikasi DTKS | Tags: Peristiwa Sosial Sosok
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »