Pesta Miras Sambil Judi Dadu Warga Jebres Dicolok Polisi

Maret 07, 2021
Minggu, 07 Maret 2021


 Pesta Miras dan Judi Dadu 5 Warga Jebres Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta.


GUGAT news.com. SURAKARTA.
Kedapatan bermain judi dadu dan pesta Miras lima pria warga Jebres harus berurusan dengan aparat kepolisian Polresta Surakarta. Kelimanya hanya bisa tertunduk lesu tak berdaya ketika digelandang petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.


Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo,S.Sos mengatakan malam tadi Tim Sparta Polresta Surakarta berhasil mengamankan  lima orang pria warga jebres yang sedang bermain judi dadu serta minum minuman keras jenis Ciu di Gandekan Jebres kota Surakarta.


"Kelima orang tersebut inisial P (55 Tahun)  selaku bandar, dan empat pemasang yakni inisial TL (53 Tahun), S (50 Tahun), JN (39 Tahun) serta WP (40 Tahun) dan dari kelima tersangka judi tersebut kita amankan barang bukti Uang tunai Rp.1.027.000 (satu juta dua puluh tuju ribu), 1 (satu) Buah Paito,3 (tiga) Set mata dadu, 3 (tiga) Buah Batok, 1 (satu) Buah HP merk Samsung, 1 (satu) Buah domper kulit warna hitam, 1 (satu) Botol air mineral 600ml berisi CIU, " ucap Kompol Sutoyo,S.Sos.


Jangan lengah Corona masih bertaburan

Kasat Samapta menambahkan Penangkapan tersangka sewaktu Tim Sparta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah yang di pimpin Kanit Dalmas Iptu Broto dan dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut Tim Sparta mendapat aduan masyarakat dari Call Center  bahwa di Gandekan Jebres sedang berlangsung judi dadu.


"Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta bergerak menindak lanjuti aduan tersebut menuju lokasi sesuai share lok dari pelapor. Setelah tiba di lokasi memang benar sedang terjadi perjudian jenis dadu dan Tim berhasil mengamankan lima orang beserta barang bukti selanjutnya memanggil ketua RT setempat untuk koordinasi terkait kegiatan tersebut," jelas Kasat Samapta.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kelima tersangka dan barang bukti kita amankan dan di bawa ke mako Sat Samapta untuk di data awal dan di limpahkan ke piket Reskrim guna di proses sesuai prosedur," pungkasnya.


Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi meminta kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila melihat atau mendengar ada kegiatan masyarakat yang menyimpang yakni kegiatan Penyakit Masyarakat ( Pekat) agar segera dilaporkan melalui Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami akan segera menindaklanjutinya.



"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran Miras, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan ini menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan operasi Pekat ini baik pagi, siang, sore maupun malam guna mewujudkan kota Solo yang aman, nyaman , damai dan sehat," tegas Kapolresta Surakarta.#D3DJ4R/Yani G1.





                   °°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°

Thanks for reading Pesta Miras Sambil Judi Dadu Warga Jebres Dicolok Polisi | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS