Tim Sparta Polresta Surakarta Gerebek Balapan Liar

April 16, 2021
Jumat, 16 April 2021

 


Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Digerebek Dan Ditangkap Tim Sparta Polresta Surakarta.


GUGAT news.com. SURAKARTA.
-Aksi balap liar yang sering terjadi di Ring Road Mojosongo Jebres, yang sudah meresahkan masyarakat sekitar, akhirnya digerebek dan ditangkap oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta.

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menggerebek dan membubarkan aksi balap liar di Ring Road Mojosongo kota Surakarta, dan berhasil menangkap enam pengendara sepeda motor berikut 6 (enam) unit sepeda motor yang tidak sesuai standar. Pengendara dan Kendaraan tersebut dibawa ke Mako Satlantas Polresta Surakarta untuk dilakukan proses penegakan hukum lebih lanjut sebagaimana UU No 22 Tahun 2009, Rabu (15/04/2021).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo,S.Sos mengatakan aksi balap liar di jalan Ring Road Mojosongo tadi malam digerebek, dibubarkan dan diproses hukum oleh Tim Sparta Polresta Surakarta, dikarenakan banyak warga yang complain dan mengadu ke Call Center Sparta lantaran merasa terganggu.l

“Penggerebekan dan pembubaran serta proses gakkum terhadap aksi balap liar tersebut berawal dari Tim Sparta mendapatkan informasi dari piket SPKT  bahwasanya di jalan ring road Mojosongo sedang ada aksi balap liar. Selanjutnya Tim Sparta menindak lanjuti dengan memdatangi lokasi sesuai informasi,” ucap Kompol Sutoyo,S.Sos.


“Setelah tiba dilokasi sesuai informasi dimaksud, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku balap liar yang sedang berkumpul di jalan Brigjend katamso, tepatnya di depan alfamart Goa Maria Mojosongo. 

“Selanjutnya Tim Sparta bersama Personil Polsek Jebres berhasil mengamankan 7 (tujuh) unit sepeda motor, yang terdiri dari : 1 (satu) Unit Sepeda motor Yamaha N Max  yang digunakan untuk balap liar dan 6 (enam) sepeda motor lainya yang ikut serta di lokasi yang tidak sesuai standar yakni 1 (satu) Unit sepeda motor Suzuki Shogun, 1 (satu) Unit sepeda motor yamaha Aerox, 1 (satu) Unit sepeda motor yamaha N Max, 1 (satu) Unit Sepeda motor Yamaha Jupiter MX, 1 (satu) Unit sepeda motor Kawasaki D Tracker dan 1 (satu) Unit sepeda motor Vespa Matic,” jelasnya.


Kasat Samapta menambahkan selain mengamankan 7 (tujuh) sepeda motor , Tim Sparta juga mengamankan satu orang pemuda inisial DS (24) warga Kartasura Kabupaten Sukoharjo yang turut dibawa ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta yang berstatus mahasiswa, untuk didalami keterlibatannya dalam aksi balap liar yang terjadi.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Aksi balap liar berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas selain itu juga sangat meresahkan warga yang ada di lokasi tempat dijadikan ajang balap liar. Kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terutama pengguna jalan yang melintas di lokasi – lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar.
“Pihaknya akan terus menerus melakukan patroli dilokasi – lokasi yang sering digunakan untuk aksi balap liar dan kami pastikan memproses secara hukum semua pelaku aksi balap liar yang terlibat untuk efek jera.


Meskipun berubah orange Corona masih ada.

Kepada seluruh warga masyarakat kota Solo, apabila ada informasi aksi balap liar agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta.#DJ4R.


              °°°°°°°✓ 081325995968 °°°°°°°


Thanks for reading Tim Sparta Polresta Surakarta Gerebek Balapan Liar | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS