GUGAT news.com SOLO
Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta M.Bilal ,S.H. dari Partai PSI meminta Pemkot Surakarta dan MUI agar berada dilapangan turun untuk mengkaji sekaligus pengawasan terhadap rumah makan dan warung seiring munculnya kasus warung makan ayam goreng Widuran berada dijalan Tambaksegaran Solo yang sempat viral diberbagai media karena menyajikan masakan non halal dengan memasang spanduk menyolok didepan tempat usahanya .
Legislator tersebut merespon sikap Walikota Respati Ardi hari Senin pagi 26 Mei 2025 kemarin melakukan sidak sekaligus perintah terhadap pemilik warung agar tutup sementara .Walikota juga perintahkan bawahannya untuk melakukan assesmen terhadap warung ayam goreng Widuran terkait perizinan usahanya.
Bercermin dengan kasus warung ayam goreng Widuran Solo ,M.Bilal ,S.H. yang juga Wakil Ketua DPW Partai PSI Jawa Jawa Tengah sangat berharap kepada para pemilik warung makan di Kota Solo agar bersikap jujur serta mencamtumkan ditempat warung usahanya dengan tulisan Makanan Non Halal atau Makanan Halal sehingga masyarakat tidak merasa tertipu.
Perlu inormasi yang gamblang dan jelas untuk mencari rezeki dengan cara yang jujur sehingga masysrakat terasa nyaman menikmati masakan yang disajikan,ucap M.Bilal.S.H.
Warung Ayam Goreng Kremes Widuran Solo diketahui ternyata sudah berusia lebiih dari 30 tahun, dikenal cukup ramai dikunjungi pelanggannya,Foto Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta M.Bilal ,S.H. yang juga Wakil Ketua DPW PSI Jawa Tengah.#P Wanto
Thanks for reading Wakil Ketua DRPD Kota Surakarta M Bilal SH Minta Kejujuran Pemilik Restaurant | Tags: Ekonomi
« Prev Post
Next Post »