Satu Per satu Heritage Masjid Laweyan Hilang

September 21, 2025
Minggu, 21 September 2025


 Masjid Laweyan tertua di Solo (1546) semasa Kasultanan Pajang dengan rajanya Sultan Hadiwijaya, Mas Karebet yang lebih populer dengan sebutan Joko Tingkir ini mulai kehilangan pamor sejarahnya. Foto : Yani

GUGAT news.com SOLO 

Memprihatinkan...! Itulah kesan kali pertama saat berada di area Masjid Laweyan salah satu masjid tertua di Kota Solo, bisa jadi tertua di Solo dan Yogyakarta (1546) peninggalan Ki Ageng Henis ulama besar yang tinggal di Kerajaan Pajang Sultan Hadiwijaya, Mas Karebet yang lebih populer dengan sebutan Joko Tingkir abad 15 silam. 

Bagaimana tidak? Masjid yang berada di wilayah Kampung Belukan, Pajang, Laweyan, Solo ini satu persatu nilai historisnya, heritage bersejarahnya mulai pudar dan hilang bahkan berubah dari wujud aslinya. Boleh jadi, saat banyak nya perbaikan atau renovasi disana sini bangunan masjid, belum tercatat masuk pada area wilayah bagian bersejarah, sehingga Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) belum banyak menegurnya.

Setidaknya, sudah ada beberapa bagian wujud aslinya berubah. Mulai dari lantai masuk undak undakan tangga lantai semen yang di tengahnya dahulu ada semacam perosotan untuk naik turun sepeda ontel yang di pegangin sambil berjalan naik turun trap terapan, kini perosotan untuk menuntun jalan sepeda sudah raib. Masih berada di luar masjid, pagar kayu jati berukuran balok besar bersusun dua itu kini berubah menjadi pagar besi tempa.

Masih berdasarkan Pemantauan GUGAT news, dahulunya pintu masuk ke masjid hanya satu pintu persis di depan pintu utama menuju serambi, sekarang ini ada pintunya dari sisi kanan atau Utara, gempuran tembok selebar 2 meter an. Belum cukup sampai disitu, pintu kecil sisi utara yang langsung masuk ke tempat wudhu kini tertutup rapat justru menjadi tempat berwudhu dengan menggunakan saluran kran air.

Tempat wudhu yang dahulunya dengan tangan dan gayung, sudah berubah menjadi tempat shalat berjamaah Jumat. Mulai menyisir masuk ke serambi, lantai ubin semen sudah berubah menjadi lantai keramik, untungnya tiang cagak saka guru masih berdiri tegak termasuk plafon enternit hal atau seng tebal masih rapi terpasang. Ada semacam penambahan pada sisi selatan untuk shof jamaah putri. Bisa jadi, kesemuanya perbaikan itu dikerjakan sebelum terdaftar sebagai BPCB sehingga ada semacam pembiaran.

Menariknya, setelah mulai masuk dengan terdaftar BPCB sekitar beberapa tahun lalu, tahun 2021 an masih saja ada renovasi. Hanya saja, kali ini sudah lain ceritanya,l. Artinya, kalau sudah masuk terdaftar sebagai BPCB segala sesuatu saat hendak memperbaiki, harus ada izin dari pemerintah, utamanya BPCB. Ada insiden kecil saat GUGAT news mau bertanya soal perijinan pemasangan batu alam berwarna hitam di ruangan utama. Bukannya di jawab bijak malahan GUGAT news disemprot sinis.

"Saya tidak tahu masalah ijin, yang lebih tahu mereka para pengurus masjid. Kabarnya batu alam dipasang agar suasana ruang utama yang sudah ber AC akan lebih sejuk jika dipasang dengan tambahan batu alam pada dindingnya. Sumonggo, silakan bertanya kepada yang lebih tahu, pengurus," ketus jawaban Rofik, sang Marbot saat ditanya adakah ijin BPCB telah diperoleh.

Saat itu pula, GUGAT news berusaha untuk mencari informasi yang lebih lengkap dan jelas yang akhirnya bertemu dengan Tanto salah satu pengurus Masjid Laweyan sekaligus ada juga Ir Alfa Bela tokoh masyarakat sekaligus Ketua Forum Kampung Batik Laweyan. Sempat terjadi bersitegang dengan Tanto yang merasa tidak bersalah jika memasang batu alam di seluruh dinding ruangan utama tanpa harus ada ketentuan dan ijin BPCB.

' Apapun Alasannya, memperbaiki heritage Masjid Laweyan tanpa disertai perijinan dari BPCB, baik menutup tembok dengan batu alam serta penutupan jendela kayu jati peninggalan Sinuhun PB X Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Sebaiknya tak perlu ke ranah hukum polisi, tetap dilanjutkan pemasangan batu alam nya, namun segera disusulkan permohonan ijin ke BPCB Solo, setidaknya ke Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat," saran Ir Alfa Bela yang juga bagian dari BPCB Kabupaten Sukoharjo. #Yani.



Thanks for reading Satu Per satu Heritage Masjid Laweyan Hilang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments
Hide comments

0 Comments on Satu Per satu Heritage Masjid Laweyan Hilang

Posting Komentar