iklan



FOKUS

Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026 " Merajut Bayang-Bayang Musik Nusantara'


 GUGAT news. com

FMTI 2026 Merajut Jejaring Musik Tradisi dari Daerah untuk Memperkuat Ekosistem Budaya

Festival Musik Tradisi Indonesia hadir bukan sekadar sebagai panggung pertunjukan, tetapi sebagai ruang penguatan ekosistem musik tradisi, pertukaran pengetahuan, pengembangan kreativitas, dan pertemuan berbagai unsur kebudayaan.

Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026 kembali hadir dengan tema “Merajut Bayang-Bayang Musik Nusantara”. FMTI menempatkan musik tradisi sebagai bagian dari ekosistem kebudayaan yang terus hidup, berkembang, dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Program ini mempertemukan seniman, komunitas, akademisi, generasi muda, pemerintah, dan masyarakat melalui pertunjukan, seminar dan diskusi kebudayaan, penghargaan bagi pelaku seni, dokumentasi, dan publikasi.

Program ini terlaksana atas dukungan dari Kementrian Kebudayaan dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melalui Program Pemanfaatan Hasil Kelola DAKB tahun 2026.

Pernyataan Menteri Kebudayaan

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. (Hon.) Dr. Fadli Zon, M.Sc., menyampaikan bahwa Festival Musik Tradisi Indonesia merupakan bagian dari upaya untuk memastikan musik tradisi tetap hidup, berkembang, dan memiliki ruang yang relevan di tengah perubahan zaman. Menurutnya, kekayaan musik Indonesia tidak hanya terletak pada bentuk dan bunyinya, tetapi juga pada pengetahuan, nilai, identitas, serta kehidupan masyarakat yang menjadi ruang tumbuhnya.

“Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, sebagai bagian dari mega diversity yang menjadi kekuatan bangsa. Melalui Festival Musik Tradisi Indonesia, kami ingin memperluas ruang bagi komunitas, seniman, generasi muda, dan masyarakat di berbagai daerah untuk terus merawat sekaligus mengembangkan musik tradisi. Kehadiran festival ini di berbagai daerah juga menjadi bagian dari upaya membangun pemajuan ekosistem kebudayaan yang tumbuh dari masyarakat, sehingga musik tradisi tidak berhenti sebagai warisan masa lalu, tetapi terus menjadi sumber kreativitas dan inspirasi bagi kebudayaan Indonesia di masa depan,” ujar Menteri Kebudayaan.

FMTI: Tradisi yang Tetap Hidup dan Berkembang

FMTI menghadirkan dua spektrum yang berjalan berdampingan: musik tradisi yang diwariskan dan dipresentasikan dalam konteks kehidupan komunitas asalnya, serta karya yang mengembangkan warisan tersebut melalui pendekatan kreatif yang relevan dengan perkembangan musik masa kini. Sejak 2021, FMTI telah terselenggara di sejumlah daerah, antara lain Danau Toba, Tidore, Kutai Kartanegara, Lampung, Bukittinggi, Banjarmasin, dan Jepara pada 2025.

Pendekatan tersebut membuat FMTI tidak berhenti pada pertunjukan. Festival membuka ruang apresiasi dan inovasi artistik, sekaligus berhubungan dengan ekonomi kreatif, pariwisata budaya, usaha mikro dan kecil, kuliner lokal, jasa pertunjukan, serta sektor pendukung penyelenggaraan. Seminar, diskusi, publikasi, dan dokumentasi juga menjadi ruang pertukaran gagasan tentang masa depan musik tradisi, strategi pelestarian, inovasi artistik, kebijakan kebudayaan, dan teknologi digital.

Pernyataan Direktur Jenderal

Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menyampaikan bahwa FMTI tidak semata-mata ditempatkan sebagai panggung pertunjukan, tetapi juga sebagai ruang untuk memperkuat ekosistem musik tradisi secara menyeluruh.

“FMTI tidak semata-mata ditempatkan sebagai panggung pertunjukan, tetapi sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem musik tradisi secara menyeluruh. Sepuluh daerah yang menjadi lokasi penyelenggaraan FMTI 2026 memperlihatkan keragaman konteks, praktik, pengetahuan, dan ekspresi musikal yang tumbuh di berbagai wilayah Indonesia. Melalui pertemuan antarkomunitas, seniman, generasi muda, pemerintah, akademisi, dan masyarakat, FMTI diharapkan dapat membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman sekaligus memperkuat jejaring antarpelaku musik tradisi. Dengan pendekatan tersebut, penguatan musik tradisi tidak berhenti pada penyelenggaraan festival, tetapi dapat berlanjut pada keberlangsungan praktik, regenerasi pelaku, pengembangan kreativitas, serta pemanfaatan musik tradisi dalam kehidupan masyarakat.” jelas Ahmad Mahendra.

Makna “Merajut Bayang-Bayang Musik Nusantara”

“Merajut” menggambarkan upaya aktif menyambungkan berbagai fragmen tradisi musik yang tersebar di Nusantara melalui pertemuan, dialog, dan pertukaran pengalaman. Sementara “bayang-bayang” merujuk pada jejak budaya yang terus hidup dalam ingatan kolektif, nilai sosial, ritual, bahasa, cerita rakyat, lanskap, etika, spiritualitas, dan pengetahuan lokal.

Joko S Gombloh, selaku Direktur Kreatif FMTI, menyebutkan, “Kata ‘merajut’ melambangkan upaya aktif untuk menyambungkan kembali berbagai fragmen tradisi musik yang tersebar di seluruh Nusantara. Merajut merupakan proses yang memerlukan ketelitian, kesabaran, keterhubungan, dan kebersamaan.” Dalam konteks FMTI, merajut berarti mempertemukan berbagai komunitas, seniman, akademisi, generasi muda, pemerintah, dan masyarakat dalam sebuah ruang dialog yang saling menguatkan. Festival ini menjadi medium untuk membangun kembali jejaring pengetahuan, praktik musikal, dan ekosistem budaya agar tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Sementara itu, "bayang-bayang musik Nusantara", lanjut Gombloh, mengandung makna filosofis bahwa setiap tradisi musik meninggalkan jejak yang melampaui pertunjukannya. Bayang-bayang tersebut hadir dalam memori masyarakat, ritual adat, bahasa, cerita rakyat, lanskap alam, hingga cara pandang suatu komunitas terhadap kehidupan. Musik tradisi tidak berhenti ketika bunyi selesai diperdengarkan, tetapi terus hidup sebagai warisan nilai, etika, spiritualitas, serta pengetahuan lokal yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Tema ini menjadi refleksi terhadap perubahan bentuk, fungsi, dan ruang hidup musik tradisi di tengah globalisasi dan transformasi digital. FMTI mengajak untuk membaca kembali jejak tersebut, memahami akar budayanya, dan menghadirkan musik tradisi sebagai sumber inspirasi bagi kebudayaan masa depan tanpa kehilangan identitasnya.

Sepuluh Daerah sebagai “Indonesia Kecil”

FMTI 2026 diselenggarakan di 10 tempat/kota/kabupaten yang diposisikan sebagai “Indonesia Kecil” untuk membaca peta dan kebhinekaan musik tradisi Indonesia. Pemilihannya juga menjadi langkah untuk melihat praktik kebudayaan dari ruang-ruang lokal tempat tradisi masih hidup dalam keseharian masyarakat.

NO

FMTI DAERAH

TEMA

WAKTU

TEMPAT

1

Bogor

Sangitaloka “Bambu dan Bunyi Ritus” — melihat bambu sebagai instrumen sekaligus bagian dari ruang sosial, ekologis, dan ritual.

3 Oktober 2026

Lapangan Parkir VVIP Pakansari.

2

Wonosobo

“Gong Culture: Diaspora dan Resonansi Gamelan” — menempatkan gong sebagai bunyi, simbol ritus, kolektivitas, dan medium pengetahuan

17 Oktober 2026

Lapangan Garung

3

Maumere NTT

“Gong Ha Lin Dobo Waning Ha Hagong Gong Nawang” — menempatkan Gong Waning sebagai salah satu unsur yang memperkaya tenunan musik Nusantara. 

23 dan 24 Oktober 2026

Pusat Jajanan dan Cendera Mata

4

Makassar

“Re’rasa” — mengangkat ruang transisi musikal yang membuka pengembangan, interpretasi, dan improvisasi.

28 dan 29 Oktober 2026

Fort Rotterdam

5

Kuningan

“Wantun Wirahma Si Windu” — menghubungkan musik dengan ekologi, spiritualitas, dan tradisi agraris Sunda.

7 November 2026

Lapangan Pandapa

6

Aceh

“Sara Ati Saboh Nanggroe” — menyoroti keberagaman musik Aceh dan perjumpaan budaya yang berkembang di kawasan Samudra Hindia.

14 dan 15 November 2026

Lapangan Pacuan Kuda Takengon

7

Mataram NTB

“Sangkep Gending: Bunyi Bersua, Harmoni Bertumbuh” — ruang perjumpaan praktik, pelaku, dan komunitas musik tradisi.

5 Desember 2026

Teras Udayana

8

Pontianak Kalbar

“Rentak Talino Sunge Kapuas” — merepresentasikan hubungan manusia, budaya, dan Sungai Kapuas sebagai ruang hidup.

Januari

Rumah Radakng

9

Bengkulu

“Berendo: Bunyian Perkusi Ritmis Global” — menempatkan musik perkusi sebagai ruang pertemuan lintas budaya.

16 dan 17 April 2027

Lapangan Merdeka (view Tower)

10

Batusangkar Sumbar

“Pitunang” — mengangkat tradisi vokal, bunyi, dan pewarisan identitas Minangkabau.

Mei

Lapangan Cindua Mato

Dari Daerah untuk Peta Musik Tradisi Indonesia

Rangkaian FMTI 2026 diarahkan untuk membangun pembacaan terhadap peta musik tradisi Indonesia dari ruang-ruang lokal. Melalui daerah-daerah tersebut, FMTI mempertemukan praktik musik, pengetahuan, komunitas, generasi, dan jejaring kebudayaan dalam satu proses yang saling terhubung.

Dengan demikian, FMTI 2026 bukan sekadar festival pertunjukan musik tradisi, melainkan wahana untuk merajut musik Nusantara yang majemuk, dinamis, dan tersebar di berbagai titik Indonesia, sekaligus memperkuat keberlanjutan musik tradisi dalam kehidupan masyarakat.

Informasi Ringkas FMTI 2026

• Nama: Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026

• Tema: “Merajut Bayang-Bayang Musik Nusantara”

• Cakupan: 10 kota/kabupaten

• Bentuk kegiatan: pertunjukan musik tradisi, seminar/diskusi kebudayaan, dan Apresiasi FMTI kepada seniman, budayawan, penggiat seni, komunitas dan pelaksana daerah untuk tata Kelola kegiatannya

• Fokus: penguatan ekosistem musik tradisi, pertukaran pengetahuan, regenerasi, jejaring, dan keberlanjutan budaya




BACA JUGA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1











Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close