Penyegaran Kabinet, PR Darurat Sektor Industri
GUGAT news. com
JAKARTA — Penyegaran kabinet dengan hadirnya Menteri Perindustrian yang baru menghadapi pekerjaan rumah besar. Sektor industri nasional yang selama dua tahun terakhir menunjukkan tren perlambatan dinilai membutuhkan perubahan kebijakan secara serius, bukan sekadar pergantian pejabat.
Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menilai lemahnya pertumbuhan industri menjadi salah satu persoalan utama yang dapat menghambat ambisi pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 7–8 persen.
Data pertumbuhan sektor industri menunjukkan tren penurunan. Pada kuartal II 2025, pertumbuhan sektor industri tercatat sekitar 5,48 persen. Angka tersebut terus melemah hingga sekitar 4,5 persen pada kuartal II 2026.
“Bagaimana bisa pertumbuhan ekonomi akan mencapai 7 persen jika kondisi sektor industri lemah dan menurun seperti dua tahun terakhir ini?” kata Didik dalam analisisnya.
Menurut dia, persoalan tersebut semakin penting karena sektor manufaktur memiliki bobot besar dalam perekonomian nasional. Dalam target resmi RPJMN, kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) ditargetkan meningkat dari baseline 18,67 persen menjadi 21,9 persen pada 2029. Pada saat yang sama, pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.
Target tersebut, menurut Didik, sulit dicapai apabila kebijakan industri masih berjalan seperti biasa. Diperlukan perubahan desain kebijakan yang mampu mengembalikan industri sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi.
“Target ini sudah pasti sulit dicapai jika kebijakan ekonomi dan industri tidak berubah, alias berjalan as usual,” ujarnya.
Didik menilai persoalan industri nasional bukan semata-mata berkaitan dengan rendahnya pertumbuhan. Indonesia juga dinilai kehilangan momentum industrialisasi karena sejumlah negara di kawasan bergerak lebih cepat dalam menarik investasi dan mengembangkan sektor manufaktur.
Di dalam negeri, pertumbuhan antarsubsektor industri juga tidak merata. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan industri bersifat struktural dan membutuhkan kebijakan yang lebih terarah.
Indikator Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur juga sempat menunjukkan tekanan. PMI tercatat 46,9 pada Juni 2026 dan 49,8 pada Agustus, sebelum kembali meningkat menjadi 52,4 pada September 2026.
Karena itu, penyegaran kabinet, khususnya dengan hadirnya Menteri Perindustrian yang baru, menurut Didik harus diikuti perubahan arah kebijakan.
Pergantian menteri tidak cukup jika hanya menghasilkan kesinambungan kebijakan lama. “Jawabannya mutlak tidak menjalankan kebijakan as usual seperti selama dua tahun ini,” tegasnya.
Didik juga menyoroti RAPBN 2027 yang telah disahkan. Menurut dia, desain anggaran tersebut belum menunjukkan sinyal kuat mengenai dorongan khusus terhadap sektor produktif, terutama industri, sebagai salah satu penopang terbesar perekonomian.
Besarnya defisit anggaran, kata dia, juga tidak otomatis menunjukkan adanya ekspansi produktif. Apalagi ruang fiskal harus dibagi untuk pembayaran utang dan berbagai program sosial yang membutuhkan anggaran besar.
Persoalannya, apakah struktur RAPBN 2027 mampu mengubah target pertumbuhan ekonomi 6 persen menjadi akselerasi industrialisasi atau justru mempertahankan status quo.
Menurut perhitungan sederhana Didik, dengan kontribusi sektor industri sekitar 19 persen terhadap PDB dan pertumbuhan sekitar 4,5 persen, kontribusi langsung sektor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi hanya sekitar 0,86 persen. “Di masa lalu, tingkat pertumbuhan ekonomi 7 persen memang didukung oleh tingkat pertumbuhan sektor industri sampai dua digit,” katanya.
Karena itu, penguatan sektor industri menjadi pekerjaan rumah utama dalam penyegaran kabinet. Pemerintah perlu memastikan kebijakan industri mampu meningkatkan produktivitas, investasi, kapasitas produksi, daya saing, serta memperluas keterkaitan industri dengan sektor ekonomi lainnya.
Tanpa perubahan kebijakan yang signifikan, ambisi pertumbuhan ekonomi 7–8 persen akan sulit diwujudkan. Bagi Didik, sektor industri tidak bisa lagi diperlakukan sebagai sektor biasa karena kekuatannya sangat menentukan kemampuan Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi jangka menengah. (Tor)







