134 JT Raib Dibobol Hacker

Februari 04, 2020
Selasa, 04 Februari 2020
BRM Kusumo Putro SH MH, anggota Peradi Solo, selaku kuasa hukum Ny LHJ, diduga korban tindak kejahatan Hackers. Foto : Abi Zahra.
----------------------------------------------------GUGAT86.com. Karanganyar. Sambil sesekali menghirup nafas panjang, Ny LHJ yang didampingi kuasa hukumnya, BRM Kusumo Putro SH MH, usai melaporkan kasus tindak pidana pembobolan kartu kredit miliknya, ke Polresta Surakarta, minta kepada wartawan supaya tidak mengambil foto wajahnya serta tidak mencantumkan identitas nya. " Mohon maaf, jangan difoto serta jangan tulis nama klien kami,"pinta BRM Kusumo Putro SH MH, seraya tersenyum.
     Ny LHJ (59), Kusumo, panggilan akrab BRM Kusumo Putro SH MH, mengawali pemaparannya, adalah pemilik 4 kartu kredit yang dikeluarkan oleh Bank BNI, BNI Visa, BNI Garuda serta BCA. Dari ke 4 kartu kredit miliknya berisi uang ratusan juta rupiah. Diduga telah menjadi korban tindak pidana pembobolan kartu kredit oleh Hacker.
     Hal itu, lanjut Kusumo, bisa jadi dilakukan hackers perseorangan atau merupakan sindikat yang bekerja sama dengan orang lain. Hanya dalam kurun waktu dua hari saja, mampu membobol uang ratusan juta dari kartu kredit milik Ny LHJ untuk belanja secara online. Pada hari Kamis (16/1) dan Minggu (19/1) yang keduanya dilakukan pada malam hari.
     Padahal, lanjut kusumo yang melaporkan kasus pembobolan kartu kredit milik Ny LHJ ke Polresta Surakarta pada Senin (3/2) siang itu, jika sudah enam bulan belakangan ini kliennya tidak pernah sama sekali menggunakannya. Bukan hanya itu saja, herannya dari ke empat kartu kredit miliknya berlainan nomor PIN nya. Anehnya saat itu pula, bisa dibobol untuk 24 macam transaksi dengan kerugian Rp 120, 2 juta. " Itu pada 16 Januari," tuturnya.
      Masih menurut penuturan Kusumo yang menjadi kuasa hukum Ny LHJ yang tinggal di Gajahan, Colomadu, Karanganyar ini, pembobolan kartu kredit milik Ny LHJ kali keduanya pada tanggal 19/1, hanya sekali transaksi dan menelan kerugian Rp 13.9 juta. Penggunaan dengan cara memesan berbagai barang diberbagai toko online. "Total kerugian Rp 134 juta. Uang dalam kartu kredit klien saya, terkuras habis," jelasnya. 
      Dilanjutkan Kusumo, permasalahan baru diketahui Ny LHJ, saat dirinya menerima tagihan atas penggunaan kartu kredit dari BNI dan BCA melalui e-mail. Sewajarnya kalau Kliennya terkejut, lama tidak digunakan untuk belanja, mendadak ada tagihan dari bank.
     Sangat disayangkan sekali, tambah Kusumo, laporannya ke Polresta Surakarta harus diurungkan. Pasalnya, pihak Polresta Surakarta belum memiliki tim atau departemen yang khusus menangani kasus tindak pidana kejahatan cybercrime. "Rencananya, kasus ini akan kami bawa ke Polda Jawa Tengah yang telah memiliki tim cybercrime," papar Kusumo. # Yan 1.
             ---------86868686--------------
   
   

Thanks for reading 134 JT Raib Dibobol Hacker | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS