BRM Kusumo Putro SH MH : Apapun Alasannya Semua Yang Terdampak Covid-19 Harus Terima Bantuan

Mei 05, 2020
Selasa, 05 Mei 2020


BRM Kusumo Putro SH MH. Advokat yang juga tokoh masyarakat. Foto : Achmad.
-----------------------------------------------GUGAT86.com. Surakarta.
Pemerintah dalam rangka memberikan bantuan sosial, baik berupa sembako maupun uang tunai, baik berupa BLT Dana Desa maupun bantuan sosial dari Kementerian sosial dan bantuan Sembako dari Pemerintah Daerah, janganlah hitung-hitungan. Artinya, berapapun besarnya bantuan yang diberikan jangan dihitung untung ruginya, baik berupa uang maupun sembako. Demikian diungkapkan tokoh pemuda yang juga tokoh masyarakat ini, BRM Kusumo Putro SH MH.

Menurut Kusumo, sapaan akrab BRM Kusumo Putro SH MH, karena hukum tertinggi negeri ini adalah Keselamatan rakyat yang salah satunya adalah Kesehatan yang baik dan Makanan yg cukup bagi rakyatnya. Oleh karena itu, dalam pemberian dan penyaluran bantuan sosial, baik uang tunai maupun sembako, semua warga masyarakat yang terdampak Wabah Virus Covid 19 bagi  yang layak semua harus  mendapatkan bantuan, dan jangan yang hanya Kehilangan Pekerjaan saja. "Tapi juga bagi Warga masyarakat yang pendapatannya menurun drastis hingga sampai dibawah 50 persen juga harus mendapatkan Bantuan."harap Kusumo

Oleh  karena itu, lanjut Kusumo, dalam kondisi bencana nasional non alam, Wabah Covid 19 seperti saat ini, maka semua peraturan syarat Kementerian Desa dan Kemensos bagi warga yang layak menerima bantuan, sebaiknya di abaikan dan tidak dipakai lagi, dan semua warga masyarakat tanpa kecuali dan pandang bulu harus diberi bansos semuanya.

 "Apalagi bantuan Uang Tunai dan Bantuan sosial lainnya, berupa sembako kan hanya bersifat sementara yg berjumlah Rp.600 ribu per bulan dan Bantuan sembako yang bersifat sementara," jelas Kusumo.

Ditegaskan advokat yang tergabung di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Solo ini, bantuan berupa Sembako dan uang tunai sebaiknya juga diberikan kepada warga yang terdaftar sebagai PKH, BNPT dan yg menerima bantuan lain, termasuk dari pemerintah secara reguler selama ini. Karena mereka inilah yg seharusnya menjadi prioritas utama dan yang paling menderita akibat wabah virus Corona.

Jadi,  kalau saja mereka mendapatkan bantuan yg lebih besar atau dobel bantuan karena mereka sangat lebih membutuhkan, bukan justru tidak mendapatkan bantuan, karena mereka  terdaftar sebagai keluarga yang miskin yang selama ini mendapatkan bantuan secara reguler dari pemerintah setiap bulannya sebelum kondisi negeri ini terdampak Wabah Virus Covid 19.

" Lagipula ini kan bersifat sementara, Sekarang ini malah terbalik nggak karu karuan, sudahlah Pemerintah sekali lagi nggak usah hitung hitungan uang atau berapa anggaran yg di keluarkan untuk Rakyatnya,"tandas Kusumo yang saat ini tengah menyelesaikan program studi doktor ilmu hukum di Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

 Masih menurut penuturan Kusumo, Karena toh pendapatan negara juga didapatkan dari pajak dan restribusi yang diambil dari uang rakyat. Jadi  wajar saja, kalau pendapatan negara diberikan kembali kepada rakyatnya. Karena hanya bersifat sementara saja. Negeri ini sangat kaya raya, jadi Negeri ini nggak akan miskin karena BLT yang hanya 3 bulan sebesar Rp. 600.000 selama 3 bulan dan Sembako yg hanya Beberapa bulan saja Kepada Rakyatnya.

"Sekali lagi, saya sampaikan bahwa
negara dlm hal ini, adalah pemerintah tidak boleh hitungngan masalah duit kepada rakyat di saat negara dilanda Wabah Virus corona seperti saat ini."terang Kusumo kepada wartawan yang menjumpai di salah satu rumah makan di sekitar PKU Muhammadiyah Solo, Senin malam (4/5/2020)

Disampaikan Kusumo, juga bahwa dalam kondisi seperti saat ini, sebaiknya RT, RW, Lurah, Camat, dinas terkait dari daerah sampai pusat serta Kepala Daerah tidak perlu pilih - pilih warganya yg akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan.  Sebaiknya semua warganya didata dan diberi bantuan Sembako. Apabila itu diambil dari dana APBD dan BLT uang tunai baik dari BLT dana Desa dan Bansos Berupa uang tunai dari Kemensos yg bersumber dari dana  APBN Terutama Bantuan Uang Tunai sebesar Rp.600.000 per bulan selama 3 bulan.

"Lha wong Dana ini kan bersumber dari APBN kok, dan hanya bersifat sementara, saya nggak habis fikir kenapa selama ini mesti pilih pilih dan harus memenuhi seambrek peraturan dan syarat yg harus terpenuhi oleh  warga masyarakat?"tanya Kusumo.

Menurutnya,  seharusnya Kepala Daerah dan seluruh Jajarannya justru  mengusulkan sebanyak banyaknya jumlah rakyatnya untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat dari APBN disaat rakyatnya  menghadapi dan terdampak Pandemi Wabah Virus Covid 19 dan Harus Mematuhi serta melaksanakan Segala Kebijakan Pemerintah yg harus dilaksanakan oleh Rakyat selama ini.# Adv/ Yan.
         ----000000-----

Thanks for reading BRM Kusumo Putro SH MH : Apapun Alasannya Semua Yang Terdampak Covid-19 Harus Terima Bantuan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS