Simpan Sabu Warga Klaten Dicokok Polisi

Juni 17, 2020
Rabu, 17 Juni 2020


Tersangka
Terciduk Simpan Sabu, Warga Klaten Ini Dikeler Polisi
Foto : N4G.
------------------------------------------------

GUGAT86.com. BOYOLALI- Satres Narkoba Polres Boyolali menangkap seorang pria setelah diketahui menyimpan narkotika golongan 1 jenis sabu dalam sebuah bungkus plastik klip.

T alias Kampret (29) warga Desa Mrisen, Kecamatan Juwiring, Klaten ditangkap di pinggir jalan Dukuh Sidodadi, Desa Manjung, Kecamatan Sawit, Boyolali, Senin (15/6/2020) kemarin sekira pukul 18.30 WIB.

Kasatres Narkoba Polres Boyolali, AKP Is Udroso melalui Kasubbag Humas Polres Boyolali AKP Joko Widodo menyampaikan, selain menangkap tersangka T, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

"Barang bukti, yakni 1 paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu di dalam plastik klip bening dibungkus kertas gerenjeng rokok dimasukkan dalam bekas bungkus rokok Djarum Super warna merah," kata Joko, Selasa (16/6/2020).

Selain barang bukti serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat sekira 0,49 gram, petugas juga mengamankan 1 buah hape merk Samsung milik tersangka berserta simcardnya, dan 1 unit sepeda motor matik warna hitam. 

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang bukti (sabu-Red) tersebut dalam penguasaannya serta tidak memiliki ijin dari pihak berwenang," ujar Joko.

Atas keterangan pengakuan, barang bukti dan fakta saat penangkapan, T patut diduga telah memiliki, menyimpan dan menguasai barang haram berupa narkotika golongan I jenis sabu. 

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Boyolali untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Joko.# N4G/Yan 1.

-----081325995968------



Thanks for reading Simpan Sabu Warga Klaten Dicokok Polisi | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS