Polisi Terus Buru Pelaku Kasus Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sampai Tuntas

Agustus 13, 2020
Kamis, 13 Agustus 2020

 

 

Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolresta Surakarta Kombes Polisi Andy Rifai kepada Kapolresta yang baru Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak. Foto : J4R.

---------------------------------------------------------------

GUGAT86.com. SURAKARTA. Di sela sela acara Sertijab Kapolresta Surakarta yang lama Kombes Polisi Andy Rifai kepada penggantinya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, Kapolresta yang baru mengatakan, jika sampai saat ini pihak kepolisian masih terus saja memburu para pelaku yang terlibat dalam kejadian penyerangan keluarga Umar Assegaf di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Pasar Kliwon, Solo. " Tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di Solo,"tegas Kapolresta Surakarta Kombes polisi Ade Safri Simanjuntak.

Dikatakan Kapolresta Kombes polisi Ade  Safri Simanjuntak, polisi bersama tim penyidik gabungan saat ini terus aktif memburu pelaku penyerangan di Pasar Kliwon, Solo. " Yang jelas, hingga saat ini, polisi sudah kantongi nama-nama pelaku. Kami himbau kepada mereka agar sebaiknya segera menyerahkan diri sebelum kami bertindak tegas, terarah dan terukur," tegas Kombes polisi Ade Safri Simanjuntak di depan puluhan wartawan, usai Sertijab Kapolresta Surakarta. Rabu (12/8/2020).

Pejabat lama Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai bakal menempati pos barunya. Menjabat sebagai Kepala Bidang Teknologi informatika Kepolisian Brimob Mabes Polri di Jakarta. Sedangkan Kombes polisi Ade Safri Simanjuntak sebelumnya pernah menjabat sebagai. Direktur kriminal khusus Polda Lampung.

Kapolresta baru Kombes Ade Safri, dalam kesempatan itu menegaskan bila Polri akan terus memburu para pelaku kasus Mertodranan, Pasar Kliwon hingga tuntas. Sampai saat ini, sudah ada 5 orang yang diamankan. Yang mana dari ke 4 nya telah berstatus sebagai tersangka dan satu orang lainnya, masih dalam taraf pendalaman perkara.

"Saya jamin pada warga masyarakat Kota Solo, tetap bisa melakukan aktivitas ibadah beragama masing-masing secara nyaman. Sehingga tidak ada satupun dan kelompok manapun yang bisa melakukan aksi intoleran dan kekerasan di Kota Surakarta ini. Pihaknya akan bekerja keras secara profesional dan mengusut kasus Mertodranan, Pasar Kliwon ini hingga tuntas,"tandas Kombes polisi Ade Safri Simanjuntak.

Disinggung masalah pasal yang akan ditimpakan, Kapolresta Surakarta yang baru itu menjawab singkat. "Pasal 160 KUHP serta 335 tentang kekerasan sekaligus Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan secara bersama sama. Sebagai barang bukti yang diamankan, kayu, batu, motor dan sebuah mobil," pungkas Kapolresta Surakarta Kombes polisi Ade Safri Simanjuntak. # J4R / Yan 1.

               -----081325995968-------

Thanks for reading Polisi Terus Buru Pelaku Kasus Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sampai Tuntas | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS