Dr Muhammad Taufik SH MH : Dibubarkan Bukan Karena Midodareni Melainkan Acara Ritual Keagamaan Syiah Idul Chodir

Agustus 13, 2020
Kamis, 13 Agustus 2020

 

 

Dr Muhammad Taufik SH MH. Pakar hukum pidana yang juga Ketua Judicial Corruption Watch (JCW) Kota Surakarta. Foto : Dokumen Pribadi.

---------------------------------------------------------------

GUGAT86.com. SURAKARTA. Peristiwa berdarah di Kampung Mertodranan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu sore (8/8/2020), ritual Idul Chodir, yang sebenarnya merupakan bagian dari salah satu ritual keagamaan kaum Syi'ah, hanya saja dikemas dengan bungkus ritual adat istiadat budaya Jawa, Malam Midodareni untuk sebuah hajatan pengantin, bukan kali pertamanya terjadi. Melainkan kali keduanya, setahun sebelumnya juga pernah terjadi gesekan tersebut. Demikian siaran pers Dr Muhammad Taufik SH MH yang diterima GUGAT86.com tadi pagi. Kamis (13/82020) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Insiden Mertodranan, sebenarnya bukan kali pertama ini terjadi. Namun, tahun lalu pun juga pernah terjadi dengan isu yang sama. Masalah keberadaan Syiah. Berulangnya kejadian ini, lantaran adanya dua hal penyebabnya. Masih adanya hukum yang tumpul serta lemahnya penanganan kegiatan yang tidak berijin,"tandas Dr Muhammad Taufik SH MH, pakar hukum pidana yang sekaligus Ketua Judicial Corruption Watch (JCW) Kota Surakarta.

Ditegaskan Dr Muhammad Taufik SH MH, Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)  Cabang Surakarta ini, jika dirinya telah mendapatkan informasi, bahwa dengan adanya kegiatan acara di rumah keluarga Segaf Al Jufri (almarhum) yang disebutkan sebagai ritual budaya Jawa, Malam Midodareni, masyarakat di luar sudah mengetahui. Bahkan dari mereka sudah memberi tahu melalui telepon ke Mapolres Surakarta, dimaksudkan untuk menghentikan acara tersebut Katy akan ada aksi penyerbuan jika tetap dilaksanakan.

Dan, benar ternyata peristiwa berdarah itu terjadi. Berlangsungnya acara akad nikah dan pembubaran paksa oleh sekelompok massa. Massa penyerbu, menganggap hal itu sebagai bagian dari ritual Idul Chodir, salah satu acara keagamaan pengikut Syiah. Insidenpun tak bisa dihindarkan. Akhirnya konflik berujung perusakan sekaligus pemukulan yang tidak bisa dihentikan lagi. 

Sebagai ahli hukum pidana, Taufik SH, sapaan akrab Dr Muhammad Taufik SH MH, menilai jika tuan rumah keluarga Segaf Al Jufri (almarhum) tidak pernah mengurus perijinan sesuai dengan UU NO.9 TAHUN 1998 tentang keramaian. Kalau saja, aturan hukum itu diindahkan, bisa jadi semua kejadian berdarah itu tidak akan pernah terjadi. Masalahnya, bisa dipastikan lagi akan adanya penjagaan dari aparat kepolisian, menyangkut dengan terselenggaranya hajatan. Baik itu Malam Midodareni atau apapun sebutannya.

"Saya yakin, jika perijinan itu diurus tentu saja kalau benar ada akad nikah, pasti ada aparat keamanan menjaganya. Kerusuhan tidak akan terjadi. Kenapa harus dengan perijinan? Bukankah Ini masa Pandemi Covid-19 sehingga adanya kerumunan yang diijinkan maximum  hanya 20 orang saja. Prosedur protokoler kesehatan Covid-19 juga kudu diterapkan. Cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, bermasker dan juga jarak, sosial distancing dan physical distancing kudu dilakukan," jelas Taufik SH.

Disisi lain, Dr  Muhammad Taufik SH MH, selaku pakar hukum pidana menilai  jika aksi pembubaran kegiatan dengan disertai tindakan kekerasan itu tidak benar. Merupakan tindakan main hakim sendiri yang melanggar pasal 170 tentang pengeroyokan dan perusakan. Sehingga dirinya meminta, agar aksi tidak meluas lebih jauh, tanggal-tanggal peringatan Syiah selalu dimonitor polisi dan tentunya langsung dilarang.  Sebab Syi'ah bukan merupakan Agama. # Yan.

                ------081325995968--------



Thanks for reading Dr Muhammad Taufik SH MH : Dibubarkan Bukan Karena Midodareni Melainkan Acara Ritual Keagamaan Syiah Idul Chodir | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS