Pembunuhan Duwet Segera Dilimpahkan Ke PN Sukoharjo

November 20, 2020
Jumat, 20 November 2020


Pelaku Pembunuhan Duwet Dinyatakan P21, Minggu Depan Dijadwalkan Limpah ke PN Sukoharjo. Foto : D34.
---------------------------------------------------------------
GUGAT86.com. SUKOHARJO. Kasus pembunuhan sadis atas satu keluarga di desa Duwet kecamatan Baki, kabupaten Sukoharjo, memasuki babak baru. Kasus dinyatakan lengkap alias P21 oleh penyidik Kejaksaan, Kamis (19/11).
"Hari ini kami terima berkas penyidikan dari Reskrim Polres Sukoharjo, sudah lengkap dan dinyatakan P21. Kita lakukan pemberkasan dan pembuatan surat dawaan," kata Kasi intel Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Haris Widiasmoro Atmojo SH.

Haris mengaku pihak Kejaksaan diberi waktu selama 20 hari untuk melakukan pemberkasan, setelah itu menunggu jadwal dari Pengadilan untuk disidangkan.
MakanKu Makanan Sehat Siap Saji Masa Kini Solusi di saat Pandemi Covid-19. Instagram makankureadymeal dan YouTube MakanKu ReadyMeal.
---------------------------------------------------------------
"Targetnya satu minggu sudah selesai dan siap dilimpahkan untuk persiapan sidang di Pengadilan." Imbuhnya.

Sementara ini tahanan masih dititipkan ke tahanan Mapolres Sukoharjo, sambil menunggu antrian ke rumah tahanan.

Pelaku di limpahkan bersama dengan sejumlah barang bukti diantaranya mobil avanza, motor Megapro, senjata Sajam, BPKB dan berkas lainnya.

Diketahui kasus pembunuhan satu keluarga di dukuh Slemben, desa Duwet, Baki, terjadi pada 21 Agustus 2020, dengan korban Suranto, Handayani dan dua anaknya.
Ayo patuhi apa yang menjadikan himbauan pemerintah akan Protokoler Kesehatan Covid-19. Persembahan Makanku. 0811 6053 553
---------------------------------------------------------------
Pelakunya adalah Heri Triyatno (41) warga desa Kudu, Baki, Sukoharjo, yang merupakan teman dekat korban. Untuk motifnya, pelaku nekat karena butuh uang untuk membayar hutang.#D34/Yani G1.
              -------081325995968--------
::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::;;::::


Ojo lali 9 Desember coblos Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo. ( Diah Warih Anjari. Pengusaha dan Politisi Solo )


::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::





Thanks for reading Pembunuhan Duwet Segera Dilimpahkan Ke PN Sukoharjo | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS