Aktifis Pergerakan Jateng-DIY Deklarasikan Aliansi Rakyat Bergerak

Maret 18, 2021
Kamis, 18 Maret 2021


 
GUGAT news.com. SURAKARTA.
 – Sejumlah aktivis gerakan dari Jateng dan  DIY mendeklarasikan aliansi baru bernama Aliansi Rakyat Bergerak, Kamis (18/03/2021) sore.

Deklarasi digelar di Gedung Umat Islam Solo di kawasan Kartopuran, Jayengan, Kota Solo, Jateng.


       Modrick Malkan Sangidoe.

Mereka yang hadir dalam acara ini selain dari Solo Raya (Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten  Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali dan Karanganyar) juga dari Kabupaten Semarang, Kota Semarang, dan DIY.

Termasuk dalam rombongan sekitar 30  orang aktivis yang hadir dalam deklarasi adalah Mudrick Setyawan Malkan Sangidu,  Ketua Dewan Pembina Mega Bintang Solo.

Covid-19 bukan sarana pembungkam suara rakyat.

Setelah melakukan deklarasi, Aliansi Rakyat Bergerak langsung merilis tiga poin tuntutan terhadap pemerintah tentang penegakan demokrasi, penegakan keadilan, dan pemberantasan korupsi sampai seakar-akarnya.

“Tegakkan demokrasi, kedaulatan adalah di tangan rakyat,” kata Mudrick yang ditemui seusai acara deklarasi.


Hukum jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Dia mengingatkan, jangan ada upaya dari pihak mana pun untuk membungkam suara rakyat, baik yang di parlemen maupun di luar parlemen. 

“Rakyat berhak menyuarakan pendapat dan berorganisasi yang dilindungi oleh negara, dan pengebirian suara rakyat adalah pengkhianatan terhadap demokrasi,” kata Mudrick.


 Meski sudah orange Corona masih ada.

Dia mengatakan, kebebasan rakyat untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat merupakan amanat konstitusi sekaligus merupakan hakikat demokrasi. 

“Suara kritis kepada pemerintah merupakan bagian dari hak rakyat, jadi suara kritis tidak boleh dimaknai sebagai melawan pemerintah,” ujarnya. 


“Covid 19 jangan dijadikan alat membungkam rakyat dalam menyampaikan pendapat,” kata Mudrick menambahkan.

Mengenai penegakan keadilan, Mudrick mengatakan bahwa keadilan dalam segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara adalah hak mutlak bagi seluruh warga negara Indonesia. 

“Termasuk di dalamnya adalah keadilan dalam hukum,” ucapnya. 


Mudrick mengutip statement Kapolri bahwa hukum itu tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. 

“Maka, jangan ada diskriminasi hukum bagi seluruh warga negara Indonesia karena diskriminasi dalam penerapan hukum adalah pengkhianatan kepada supremasi hukum,” tegasnya.

Kata Mudrick, statement Kapolri tersebut harus dibuktikan dengan tindakan yang nyata. 


“Tekad tersebut sudah mulai luntur dengan adanya banyak kasus yang tidak diselesaikan dengan hukum yang memenuhi rasa keadilan,” ujarnya.

Aliansi Rakyat Bergerak juga menuntut  adanya pemberantasan korupsi secara sungguh-sungguh oleh pemerintah hingga ke akar-akarnya.

“Korupsi semakin merajalela dikarenakan tidak adanya penindakan hukum yang tegas kepada pelaku korupsi,” kata Mudrick. 


Menurutnya, rakyat mesti berperan aktif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

“Apabila ada indikasi korupsi  oleh oknum pejabat negara, segera laporkan kepada pihak berwenang  yaitu Polri, Kejaksaan, atau KPK, kita kawal sampai tuntas penindakan terhadap para koruptor,” tegasnya. 


Mudrick mengatakan, perlu efek jera dengan menghukum  seberat-beratnya  koruptor yang telah terbukti bersalah di pengadilan, dan aparat hukum harus lebih keras menghukum koruptor. 

“Wacana hukuman mati perlu diterapkan, sebagai kejahatan ekstra ordinary crime napi koruptor perlu dihukum di Nusakambangan, biar adil dengan napi narkoba dan teroris yang sudah banyak dikirim ke sana,” ucapnya.#D3DJ4R/Yani G1.


Buka di jalan H Agus Salim, Sondakan, Laweyan, Solo.
                   °°°°°°°°° 081325995968 °°°°°°°

Thanks for reading Aktifis Pergerakan Jateng-DIY Deklarasikan Aliansi Rakyat Bergerak | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS