Hunian Liar Di Bantaran Sungai Tapi Bersertifikat

Februari 21, 2023
Selasa, 21 Februari 2023


 Bangunan Liar di sepanjang bantaran Sungai Mandungan banyak yang bersertifikat.

GUGAT news.com SUKOHARJO 

Hunian Liar, bangunan yang ada di sepanjang bantaran sungai yang untuk kali ini cukup unik dan menarik. Adalah sungai yang ada di Desa Mandungan, Pabelan, Sukoharjo. Puluhan bangunan yang dibangun persis berada di atas bibir sungai itu lengkap dengan fasilitas dari negara. Artinya, bersertifikat, ada listrik dan aliran air bersih. " Tidak hanya bersertifikat saja, ada listrik dan air bersih serta diperjualbelikan," ujar warga yang tidak berkenan disebut namanya.

Adalah Pakar lingkungan hidup dari Universitas Negeri Surakarta 11 Maret (UNS) Solo, Prof Dr Ir Prabang Setyono SSI, MSi, CEIA, IPM mengungkapkan, mereka para pemangku kebijakan yang sering tumpang tindih dalam memberikan keterangan. "Saat peristiwa banjir Solo kemarin Kamis-Jumat (16/17/2), muncul adanya kesan saling mementingkan ego sektoral yang cukup kental," jelasnya.

Ditegaskan Prabang, agar tidak tumpang tindih dalam memberikan keterangan dan masyarakat bisa menerima dan pastinya tidak bingung, sudah seharusnyalah antara pemangku kebijakan bisa saling berkoordinasi sehingga tidak saling tuding dan menyalahkan. "Perlunya koordinasi diantara pemangku kebijakan agar tidak tumpang tindih dan tidak saling menyalahkan," ujar Prabang Setyono kepada wartawan.

Ditambahkan Prabang, memang sebenarnya penyebab banjir sebagian Kota Solo beberapa hari lalu itu penyebabnya cukup komplek. Artinya, memang bukan perkara mudah mengelola kota tua seperti Solo yang sistim pengelolaannya sudah terbentuk sejak lama, pastinya lebih sulit. Dan lebih mudah dibandingkan jika membuat kota baru yang berdiri di atas lahan tanah kosong.

Puluhan Bangunan Liar di bibir sungai Mendungan, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo.

Kembali Prabang menegaskan, bilamana mereka para pemangku kebijakan bisa saling berkoordinasi, tentunya hal itu tidaklah akan terjadi. Pastinya masalah pemeliharaan sungai dan bantaran yang tidak diperkenankan berdiri adanya bangunan itu merupakan wewenang dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).

"Sehingga jika ada salah satu sistemnya rusak, pastinya akan berpengaruh dengan sistim lainnya. Jika bangunan liar dibiarkan dan bahkan dilengkapi dengan kepemilikan sertifikat, tentunya akan semakin banyak berdiri bangunan liar ada di sepanjang bantaran sungai sungai yang ada di Solo," tegas Prabang Setyono. #Yani

Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).







Thanks for reading Hunian Liar Di Bantaran Sungai Tapi Bersertifikat | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS