GUGAT news.com SUKOHARJO
Adalah Subur pemilik wedangan atau angkringan yang dulu di kenal sebagai Hidangan Istimewa Kampung (HIK) yang ada di bekas waduk, dam air Banaran, Grogol, Sukoharjo, peninggalan Sinuhun Paku Buwono (PB) X Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang saat ini tengah resah sekaligus bingung. Bagaimana tidak, kabarnya musik yang ada di angkringan nya akan dikenakan biaya pajak.
"Angkringan yang hasil nya hanya cukup untuk makan pada setiap harinya saja, mosok mau dikenakan pajang musik hiburan sebagai pembawa dampak ramainya pengunjung. Setiap harinya bisa untuk 100 ribu saja sudah Alhamdulillah. Lha masak harus menanggung pajak hiburan musik. Pemerintah semakin mencekik leher wong cilik. Saya tidak tahu harus bagaimana?" papar Subur, bingung.
Apa yang diresahkan Subur ternyata juga dirasakan oleh Gibaz, pemilik hiburan organ tunggal dengan dua penyanyi yang setiap malam harinya ngamen di berbagai wedangan yang buka di Solo dan Sukoharjo serta tidak jarang menerima orderan manggung di acara hajatan mantu, pernikahan. Sehingga tidaklah mengherankan lagi, jika Gibaz mengaku kebingungan dengan aturan pemerintah tentang royalti bermusik.
" Pastinya bukan hanya saya pribadi dan Mas Subur saja yang diresahkan dengan kebijakan pemerintah tentang pajak royalti musik, puluhan mungkin ratusan bahkan ribuan wedangan dan angkringan yang ada di Soloraya ini. Kalau wedangan tanpa musik, serasa hambar dan sepi. Penghasilan untuk manggung di wedangan ini juga tidak seberapa pada setiap harinya. Mas Subur pastinya dibagi dengan 3 karyawannya, lha saya berempat. Minim sekali masih mau dibebani royalti pajak musik. Ambyar lah, tutup!" tegas Gibaz.
Sepertinya, cukuplah beralasan apa yang disampaikan Mas Subur dan Mas Gibaz tentang keresahan sekaligus bingung dengan kebijakan pemerintah tentang royalti bermusik. Sehingga bisa jadi apa yang menjadikan kekhawatirannya bisa terjadi, tutup dan gulung tikar, dampaknya nganggur lagi. Bisa jadi kalau begini terus, angka kriminalitas akan meningkat dengan imbas banyak pengangguran.
Baik Subur pemilik angkringan Subur serta juga Gibaz owner musik rakyat organ tunggal, hanya bisa berharap tak sepantasnya lah beban yang sangat berat itu harus ditimpakan kepadanya yang setiap malamnya waktu dipergunakan untuk memeras keringat, mengais rezeki halal untuk bisa biaya kehidupan keluarga pada setiap harinya yang tidak seberapa. " Sudahlah pemerintah jangan bebani kami wong cilik!" tegas Gibaz yang langsung di iyakan oleh Subur. # Yani.
Thanks for reading Royalti Musik Resahkan Pedagang Angkringan | Tags: Sosial
« Prev Post
Next Post »
0 Comments on Royalti Musik Resahkan Pedagang Angkringan
Posting Komentar