Refleksi Konflik Internal PBNU : Mengapa Kitab Tasawwuf Belum Mampu Mengakhiri Konflik
Oleh: Yuliantoro
Di tengah dinamika yang mengemuka di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), masyarakat menyaksikan sebuah ironi yang menarik untuk direnungkan. Organisasi yang selama ini dikenal sebagai penjaga tradisi pesantren dan khazanah tasawuf justru tidak luput dari konflik internal yang berkepanjangan.
Perbedaan pandangan, silang pendapat, hingga ketegangan antar elit menjadi konsumsi publik. Fenomena ini menghadirkan sebuah pertanyaan mendasar, mengapa konflik tetap berlangsung di lingkungan yang para kiai dan ulamanya setiap hari mengkaji kitab-kitab tasawuf?
Pertanyaan tersebut bukanlah gugatan terhadap NU sebagai organisasi, apalagi terhadap para ulama yang menjadi penjaga tradisi keilmuan Islam di Indonesia. Sebaliknya, pertanyaan itu merupakan ajakan untuk membaca kembali hakikat tasawuf sebagaimana diwariskan para ulama klasik. Sebab, apabila tasawuf dipahami sebagai ilmu penyucian jiwa, semestinya dampak pertamanya terlihat pada kemampuan mengelola ego, meredam ambisi, dan menyelesaikan perbedaan dengan kelapangan hati.
Tradisi pesantren NU sejak lama bertumpu pada karya-karya besar para ulama. Santri diperkenalkan kepada Bidayatul Hidayah dan Minhajul Abidin karya Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin yang menjadi ensiklopedia penyucian jiwa, Al-Hikam karya Ibnu Athaillah al-Sakandari, hingga Ar-Risalah al-Qusyairiyah karya Abu al-Qasim al-Qusyairi. Kitab-kitab tersebut bukan sekadar membahas zikir, wirid, atau pengalaman spiritual, melainkan membongkar akar terdalam penyakit manusia: kesombongan, riya', hasad, ujub, cinta dunia, dan kecintaan berlebihan terhadap kedudukan.
Imam Al-Ghazali berulang kali mengingatkan bahwa kerusakan seseorang bukan disebabkan oleh sedikitnya ilmu, melainkan oleh hati yang belum tersucikan. Dalam Ihya Ulumuddin, ia menempatkan pembahasan penyakit hati sebagai inti pembaruan kehidupan beragama. Ilmu yang tidak melahirkan kerendahan hati, menurut Al-Ghazali, justru dapat berubah menjadi sumber kesombongan yang paling berbahaya. Semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar pula godaan untuk merasa paling benar.
Pandangan itu dipertegas oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam Madarijus Salikin. Ia mengutip ungkapan Al-Kinani yang sangat terkenal, "Tasawuf adalah akhlak. Siapa yang lebih unggul dalam akhlak, maka ia lebih unggul dalam tasawuf." Kalimat singkat tersebut sesungguhnya meruntuhkan anggapan bahwa tasawuf diukur dari banyaknya wirid, panjangnya riyadhah, atau luasnya penguasaan kitab. Ukuran tasawuf justru terletak pada kualitas akhlak. Semakin rendah hati seseorang, semakin mudah memaafkan, semakin mampu mengendalikan amarah, dan semakin sedikit menyakiti orang lain, semakin tinggi pula kualitas tasawufnya.
Perspektif serupa juga dikemukakan Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di yang menegaskan bahwa penyucian jiwa merupakan proses berkelanjutan untuk menyingkirkan sifat-sifat tercela dan menggantinya dengan akhlak yang diridai Allah. Dengan kata lain, tasawuf sejati selalu menghasilkan transformasi karakter, bukan sekadar kecakapan berbicara tentang agama. Lalu, mengapa organisasi yang kaya tradisi tasawuf tetap mengalami konflik?
Jawabannya tidak sesederhana karena ajaran tasawuf gagal membentuk manusia. Dalam perspektif sosiologi organisasi, setiap organisasi besar selalu menjadi arena bertemunya berbagai kepentingan, otoritas, legitimasi, dan perbedaan strategi. NU, sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, tentu tidak berada di luar hukum sosial tersebut. Perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar, bahkan sering menjadi sumber pembaruan.
Masalah muncul ketika perbedaan tidak lagi dikelola dengan etika yang diajarkan oleh tradisi keilmuan itu sendiri. Pada titik inilah tasawuf diuji. Nilai Al-Hikam tidak tampak ketika seseorang menjelaskan makna ikhlas di atas mimbar, tetapi ketika ia rela menahan ego demi kemaslahatan bersama.
Hikmah Ihya Ulumuddin tidak berhenti pada kemampuan menguraikan penyakit riya', melainkan pada keberanian mengoreksi riya' yang mungkin tumbuh di dalam diri sendiri. Tasawuf tidak mencapai puncaknya ketika kitab selesai dikhatamkan, tetapi ketika akhlaknya hidup dalam cara memimpin, bermusyawarah, menerima kritik, dan menyelesaikan perselisihan.
Dalam ilmu psikologi, terdapat konsep cognitive dissonance, yakni ketidaksesuaian antara nilai yang diyakini dengan perilaku yang dijalankan. Dalam bahasa tasawuf, kondisi itu dapat dipahami sebagai belum tuntasnya proses tazkiyatun nafs. Pengetahuan telah memenuhi akal, tetapi belum sepenuhnya menaklukkan hawa nafsu. Di sinilah letak perbedaan antara mengetahui dan menjadi perilaku (akhlak).
Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di NU. Hampir semua organisasi keagamaan di berbagai belahan dunia menghadapi paradoks yang sama. Semakin besar organisasi, semakin kompleks pula dinamika kepentingan yang harus dikelola. Karena itu, tantangan terbesar lembaga keagamaan pada abad ini bukanlah kekurangan ulama atau minimnya literatur klasik. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana mengubah tradisi membaca menjadi tradisi berkarakter, mengubah penguasaan teks menjadi pengendalian ego, dan mengubah otoritas keilmuan menjadi keteladanan moral.
Barangkali, inilah saatnya kitab-kitab tasawuf dibaca dengan cara yang berbeda. Bukan semata-mata untuk memperkaya wawasan keagamaan, melainkan sebagai cermin untuk mengoreksi diri. Sebab, sebagaimana diingatkan Imam Al-Ghazali, musuh terbesar manusia bukanlah orang yang berada di hadapannya, melainkan nafsu yang bersemayam di dalam dirinya. Selama musuh itu belum ditaklukkan, konflik akan terus menemukan jalannya, bahkan di lingkungan yang setiap hari melantunkan hikmah para ulama. Sebaliknya, ketika tasawuf benar-benar menjelma menjadi akhlak, perbedaan tidak lagi menjadi alasan untuk bermusuhan, melainkan kesempatan untuk menghadirkan kebijaksanaan, sebagaimana dicita-citakan oleh para ulama yang mewariskan khazanah tasawuf kepada umat Islam.**
*Penulis: Alumnus Sosiologi Fisipol UGM





