Bangga..! Anak Didik Kantor Hukum Bintang Songo Terpilih Ikuti Bootcamp Anti-korupsi Nasional KPK 2026
GUGAT news. com SURAKARTA
- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kantor Hukum "Bintang Songo ",Tohudan Colomadu
Karanganyar , *Achmad Faiq Ramadhan, S.H.*, Assisten Legal dan anak didik di Kantor Hukum Bintang Songo ,terpilih sebagai salah satu dari 50 peserta Bootcamp Antikorupsi Nasional "Sinergi Integritas Muda Indonesia (SINTESIS)" Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Achmad Faiq Ramadhan merupakan pemuda asal Tanggerang Banten , yang menempuh pendidikan di UIN Raden Mas Said Surakarta dan saat ini tengah menunggu prosesi wisuda. Saat ini ia telah mengabdikan diri sebagai Asisten Legal di Kantor Hukum Bintang Songo, Colomadu, Karanganyar.
Dari ribuan pendaftar se-Indonesia dari berbagai latar belakang profesi, hanya 50 orang terbaik yang dinyatakan lolos seleksi ketat oleh KPK.
Kegiatan Bootcamp SINTESIS 2026 ini akan dilaksanakan pada tanggal 20 - 24 Juli 2026 di Jakarta dan Bandung. Program ini bertujuan membentuk agen perubahan muda yang berintegritas dan memiliki kapasitas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami sangat bangga. Faiq adalah anak didik kami di Bintang Songo. Dari Bekasi, kuliah di Surakarta, dan kini mengabdi di Karanganyar. Ini bukti bahwa pembinaan kami tidak hanya mencetak ahli hukum yang profesional, tetapi juga berintegritas," ujar *Riyanto,SE S.H., CLL., CLA., CLC., Pimpinan Kantor Hukum Bintang Songo*.
Terpilihnya Faiq semakin mengukuhkan komitmen Kantor Hukum Bintang Songo dalam melahirkan generasi penegak hukum muda yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, transparansi, dan anti korupsi.
(pakdewan/relis)





