iklan



FOKUS

Himbauan Satpol PP Pemkot Solo Kepada Pemilik Kuliner

Dimaksudkan untuk menghindari perdebatan masalah aturan pemilik usaha kuliner dengan petugas, mulai Rabu (1/4) Pemerintah Kota Surakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja menghimbau kepada pemilik usaha kuliner berikut pengunjung sampai status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 dicabut.
     Jajan makanan dan minuman silakan dibawa pulang, tetap di rumah saja...!!! Jangan Nongkrong, Dho manuto...!!!!!!!!!! Artinya, penegasan yang sangat tegas dan agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi, sehingga berkenan hati tanpa sedikitpun kudu emosi...!!!. # N1Ndya.
       -----081325995968------
!
BACA JUGA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1











Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close