BRM Kusumo Putro SH MH. Tokoh pemuda yang juga anggota Perhimpunan advokat Indonesia (Peradi) Solo. Foto : Dokumen Pribadi.
--------------------------------------------------GUGAT86.com. SUKOHARJO. Ditemui di rumahnya Perumahan elit Kuantan, Gonilan, Kartasura, Sukoharjo, BRM Kusumo Putro SH MH, tampak raut wajahnya memancarkan sikap rasa kekecewaannya, Rabu (13/5) menjelang berbuka puasa. Belum sempat dipersilakan masuk ruang tamu, Kusumo, panggilan akrab BRM Kusumo Putro SH MH, berujar singkat. "Sudah ambruk semakin terpuruk. BPJS kesehatan naik to? Ambyaar tenan. Sungguh, rakyat semakin terpuruk!"tandasnya.
Begitu duduk santai di ruangan tamu yang banyak dipenuhi buku, Kusumo seraya menghela nafas panjang malanjutkan ucapannya. Kebijakan Presiden Ir H Joko Widodo dengan menaikkan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mandiri membuat masyarakat kalang kabut. Ambruk masih menghadapi Pandemi Covid-19 tambah terpuruk, satu belum selesai masalah lain sudah menghadang." Bukan hanya memprihatinkan, derita semakin nestapa. Harusnya DPR tegas, menolak. Kebijakan yang tidak pro rakyat!"tegas Kusumo sambil menggeleng gelengkan kepalanya. Pertanda tidak habis pikir.
Sebenarnya, masih menurut penuturan Kusumo, beberapa bulan belakangan ini, masalah BPJS Kesehatan sudah aman dan tidak bergejolak. Kenapa Presiden membuat kebijakan di saat yang kurang tepat, Pandemi Covid-19 belum selesai, rakyat sudah harus dihadapkan dengan masalah lagi? Artinya, memang seperti diketahui bersama bila semula iuran BPJS Kesehatan dinaikkan oleh Presiden Ir H Joko Widodo yang selanjutnya ditolak sekaligus dibatalkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimulai dari bulan April, Mei dan Juni. Otomatis rakyat bisa bernafas lega. " Kenapa mendadak Jokowi menaikkan lagi mulai bulan Juli dan hampir 100 persen, lagi? Tambah masalah lagi ini,"ketus Kusumo.
Sebenarnya, kembali ditegaskan Kusumo, belum saatnya pemerintah yang dalam hal ini Presiden Ir H Joko Widodo menaikkan biaya BPJS Kesehatan. Pasalnya, kondisi pandemi Virus Corona (Covid-19) belum stabil. Masih adanya banyak kejadian di berbagai daerah berkaitan dengan dampak Covid-19. Boleh jadi, kenaikan itu tidak akan berdampak terhadap rakyat manakala hanya sekedar 10 persen saja dan setelah usainya Pandemi Covid-19. " Insyaallah.... rakyat bisa menerima kalau hanya 5-10 persen saja kenaikannya,"urai Kusumo dengan suara lirih dan sambil mengelus dada.
Menanggapi masalah keputusan Presiden Ir H Joko Widodo, Kusumo yang saat ini tengah merampungkan program studi doktor ilmu hukum di Universitas Islam Sultan Agung Semarang, sepertinya pemerintah tidak mempunyai rasa kepekaan, kepedulian sosial dalam menetapkan besaran iuran BPJS Kesehatan di tengah situasi dan kondisi pandemi Virus Corona (Covid-19). Artinya, disini putusan MA hanya diiyakan selama tiga bulan saja, April, Mei dan Juni. Selebihnya tidak dihiraukan. " Setelah itu, mulai bulan Juli 2020, iuran BPJS Kesehatan naik lagi. Hampir 100 persen lagi. Rp 80.000 menjadi Rp 150.000. Ini iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas satu. Belum lainnya,"tutup
Kusumo. # Achmad.
------081325995968------
Thanks for reading BRM Kusumo Putro SH MH : Sudah Ambruk Semakin Terpuruk | Tags: Sosial
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »