Cukup Waktu 3 Jam Polisi Membekuk Tersangka Pembunuhan Sekeluarga

Agustus 23, 2020
Minggu, 23 Agustus 2020

 

 Satu keluarga harmonis yang ada di Kampung Curidan, Bulakrejo, Sukoharjo, Sukoharjo ini dibunuh oleh teman sendiri. Foto : Dokumen Pribadi.

---------------------------------------------------------------

GUGAT86.com. SUKOHARJO. Kejadian miris, tragis dan sadis telah terjadi di dukuh Slemben RT 001 RW 005 Desa Duwet Kecamatan Baki, Sukoharjo. Satu keluarga harmonis itu terdiri dari ayah, ibu dan dua anaknya yang masih kecil kecil, dibunuh dengan sadisnya. Dengan pisau dapur. Jenasah sekeluarga itu baru diketemukan setelah tiga hari yang dalam keadaan sudah membusuk dan mulai menimbulkan bau tidak enak. Anyir berbau darah menyengat.

"Telah terjadi peristiwa pembunuhan di desa Duwet Baki, Sukoharjo, korbannya ada empat orang. Sur (43), SH (36), Ra (10) dan Di (6). Mereka ditemukan dalam keadaan meninggal dunia bersimbah darah di rumahnya pada Jumat malam (21/8/2020) kemarin," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat rilis di Polsek Baki Sukoharjo, Sabtu (22/8).

Berkat kesigapan tim Reskrim Polres Sukoharjo, hanya dalam waktu tidak lama, tiga jam saja, pelaku HT (41) yang merupakan teman dekat korban berhasil diamankan di wilayah Sukoharjo."Pelaku diamankan, berikut sejumlah barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh para korban, juga mobil milik korban yang raib, serta sejumlah barang bukti lain," imbuh Kapolres.

Mengenai motif pembunuhan, Kapolres mengaku masih mendalaminya. Pelaku masih dalam tahap pemeriksaan lanjut di Mapolres Sukoharjo."Dugaan awal karena pelaku kepepet butuh uang. Ia ingin menguasai harta milik korban, dengan menggadaikan mobil korban senilai 82 juta. Tapi kronologis pasti percekcokan yang terjadi pada malam kejadian masih belum bisa kami ungkap." Kata Kapolres.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas, karena berusaha kabur dari kejaran petugas."Pelaku diancam pasal berlapis dengan hukuman seumur hidup."tegas Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Sementara itu, keempat jenasah menjalani otopsi di RSUD Moewardi Surakarta. Direncanakan pukul 18.00 wib keempat jenasah dimakamkan di Astana Curidan di kelurahan Bulakrejo, kampung asal korban SH (istri). # D34 / Taufik / Yan 1.

Tersangka HT (41) sahabat korban yang tega membunuhnya, diganjar timah panas saat hendak melarikan diri dari penangkapan polisi. Foto : Achmad.

                -------081325995968------

          

Thanks for reading Cukup Waktu 3 Jam Polisi Membekuk Tersangka Pembunuhan Sekeluarga | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS