Razia Masker Di Baki Jaring 78 pelanggar

September 22, 2020
Selasa, 22 September 2020

 

Puluhan orang terjaring razia masker manakala Polsek Baki menggelar razia bersama. Foto : Nur Taufik.
--------------------------------------------------------------
GUGAT86.com. SUKOHARJO. Tidak kurang dari 87 pelanggaran razia masker di wilayah hukum Baki.
Senin , 21 September 2020 sekitar jam 07.30 WIB di Jalan Wr.Supratman , Baki atau tepatnya didepan Kantor Kecamatan Baki, Sukoharjo tidak seperti hari-hari biasa  karena sejumlah aparat Keamanan seperti anggota Polsek Baki, Danramil,Anggota Koramil, anggota Satlantas, anggota Satpol PP dan anggota Dinhub tampak berjajar di sepanjang jalan . Rupanya personil keamanan ini menghentikan para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker .
Babinkamtibmas  Desa Kadilangu Brigadir Sri Teguh Bambang Wiyono mengatakan, ini bentuk kegiatan pelaksanaan penanganan Covid-19 sebagai pelaksanaan tugas Bhabinkabtibmas Desa Kadilangu Polsek Baki Polres Sukoharjo. Bentuk kegiatan kali ini Operasi Yustisi sebagai langkah penerapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol Kesehatan khususnya untuk edukasi masyarakat wilayah Baki,Sukoharjo.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini dihadiri juga Sekcam Baki Bapak Heri Wahyu Cahyono, S.STP MM , Danramil Baki Kapten Arhanud Tavip Joko Sukoco, Waka Polsek Baki Iptu Bambang Budi CH, Kasat Pol PP Bapak Heru Indarjo,SH MH serta Sebra Lima Ipda Sri Widodo,SH dan beberapa personil Perangkat Kecamatan Baki. 
Dalam operasi Yustisi ini ditemukan 87 pelanggaran maka ada penerapan hukumnya bagi para pelanggar terpaksa ada yang dikenakan denda administrasi dan sansi sosial salah satunya harus menyapu halaman kantor Kecamatan Baki  dan oleh Satpol PP  untuk para pelanggan akan diberikan masker.

Ada dasar pelaksanaan kegiatan Operasi Yustini ini yang harus perlu diketahui masyarakat :
UU No.2 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Intruksi presiden No.6 Tahun 2020 tentang penegakkan disiplin  dan Pegakkan Hukum Protokol Kesehatan dan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease-19.

Surat telegram Kapolri nomor : ST/579/IX/KES7/2020 tgl 16 Sept 2020 Ttg Jukrah Pelaks Ops Yustisi.
Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor : STR / 896/ IX/Kes 1.7/2020 Tentang Jukrah OperasiYustisi. Brigadir Sri Teguh Bambang Wiyono mengatakan" Dalam pelaksanaa Operasi Yustini  ini alhamdulilah berjalan aman , lancar dan Tertib." pungkas Bambang Wiyono. # Nur Taufik / Yan G1.
                    -------081325995968---------
:::::::::::::;;;;;;;;;::;;;;;;::::;;::;;;;:;;;:::::::::;;;;;;;;:::::
Patuhilah apa yang menjadikan himbauan pemerintah akan Protokoler Kesehatan Covid-19.
:::::::::::::::::::::::;;;;;;;;:::::::::::::::::::::::::::::::::::::


Thanks for reading Razia Masker Di Baki Jaring 78 pelanggar | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS