Kapolda Jateng Serahkan Santunan Jasa Raharja

Desember 17, 2020
Kamis, 17 Desember 2020


Kapolda Jateng Datangi Ahli Waris, Serahkan Taliasih dan Santunan Jasa Raharja. Foto : D34.
---------------------------------------------------------------
GUGATNews.com. SRAGEN. Layanan gerak cepat ditunjukkan oleh PT Jasa Raharja, dalam menangani santunan kecelakaan di perlintasan KA Dukuh Siboto, RT 011, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Jateng.

Dalam waktu kurang 24 jam, hak santunan ahli waris, untuk korban Aipda Samsul Hadi (57) warga Perum Gemolong, Sragen dan Bripka Slamet Mulyono (45) warga Solo, langsung diserahkan. 

Yang istimewa, santunan sebesar Rp 50 juta untuk masing-masing, diserahkan kepala perwakilan jasa Raharja Surakarta, Eko Bagus Harja Kusuma, disaksikan langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Lutfi, pada Senin (14/12).

"Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 50 juta. Prosesnya kurang dari sehari, sudah menjadi komitmen dari Jasa Raharja untuk bergerak cepat memberikan hak keluarga korban," ungkap Eko Bagus Harja Kusuma usai memberikan santunan.

Sedianya ada tiga korban dalam kecelakaan yang terjadi di perlintasan rel KA tanpa pintu di Dukuh Siboto, RT 011, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Jateng.

Dua korban Aipda Samsul dan Bripka Slamet sudah ditemukan, sedangkan  Pelda Eka Budi (50) warga Dukuh/Desa Krikilan, RT 08, Kalijambe, Sragen, yang bertugas di Koramil Kalijambe, sampai saat ini belum ditemukan.

"Untuk korban ketiga, Kami masih menunggu kepastian dulu," imbuhnya.

Nampak Kapolda Jateng juga menyampaikan rasa duka atas meninggalnya dua anggota kepolisian tersebut, langsung pada keluarga yang ditinggalkan.

"Yang tabah nggih, beliau sudah Khusnul Khotimah. Kalau ada yang penting jangan ragu hubungi Kapolresta Surakarta atau Kapolres Sragen," ungkap Kapolda pada istri korban, baik di rumah duka di Gemolong dan Solo, Senin (14/12).

Diketahui kecelakaan antara KA Brantas Jurusan Pasar Senen-Blitar dengan Mobil Patroli Polsek Kali Jambe, terjadi pada Minggu (13/12) sekira pukul 23.00 wib.

Didalam mobil patroli ada tiga penumpang, dua anggota Polsek Kali Jambe dan satu anggota Koramil Kalijambe, mereka sedang melaksanakan patroli rutin gabungan. 

Hingga terjadi kecelakaan maut tersebut. Yang tragisnya, mobil patroli tertabrak kereta api dan terseret hingga 200 meter, berhenti tepat di jembatan kali Cemoro.

MakanKu Makanan Sehat Siap Saji Masa Kini Solusi di saat Pandemi. 0811 6053 553.
---------------------------------------------------------------
Proses pencarian korban Pelda Eka sampai saat ini masih terus dilakukan, dengan menyisir sungai. # D34/Yani G1.
               --------081325995968--------



Thanks for reading Kapolda Jateng Serahkan Santunan Jasa Raharja | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS