Ops Tibmask, Tiga Pilar Jakarta Barat Jaring 22 Pelanggar Prokes di jalan Kunir Tamansari Jakarta Barat. Foto : Ist.
---------------------------------------------------------------
GUGATnews.com. JAKARTA - Tiga Pilar Jakarta Barat melaksanakan apel dalam rangka operasi yustisi di Jalan Kunir Kota Tua, Minggu (24/01/2021).
Apel tersebut dipimpin langsung Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kasranto dengan melibatkan 72 personil gabungan.
"Usai apel, dilaksanakan operasi yustisi pendisiplinan rokes Covid-19 di sepanjang Jalan Kunir Kota Tua Tamansari Jakarta Barat," ujar Kompol Kasranto.
Dalam kegiatan tetap mengutamakan memedomi physical distancing atau jaga jarak penggunaan masker untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
"Hasilnya, sebanyak 22 pelanggar yang terjaring, dengan rincian 21 pelanggar dikenakan sanksi sosial sedangkan 1 pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 250 ribu," imbuhnya. #D3DJ4R/Yani G1.
-------081325995968--------
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
Thanks for reading Tiga Pilar Jakarta Barat Jaring 22 Pelanggaran | Tags: Hukum Peristiwa
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »