Tiga Pilar Jakarta Barat Jaring 22 Pelanggaran

Januari 25, 2021
Senin, 25 Januari 2021


Ops Tibmask, Tiga Pilar Jakarta Barat Jaring 22 Pelanggar Prokes di jalan Kunir Tamansari Jakarta Barat. Foto : Ist.
---------------------------------------------------------------

GUGATnews.com. JAKARTA - Tiga Pilar Jakarta Barat melaksanakan apel dalam rangka operasi yustisi di Jalan Kunir Kota Tua, Minggu (24/01/2021).

Apel tersebut dipimpin langsung Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kasranto dengan melibatkan 72 personil gabungan. 

"Usai apel, dilaksanakan operasi yustisi pendisiplinan rokes Covid-19 di sepanjang Jalan Kunir Kota Tua Tamansari Jakarta Barat," ujar Kompol Kasranto.


Dalam kegiatan  tetap mengutamakan memedomi physical distancing atau jaga jarak penggunaan masker untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

"Hasilnya, sebanyak 22 pelanggar yang terjaring, dengan rincian 21 pelanggar dikenakan sanksi sosial sedangkan 1 pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 250 ribu," imbuhnya. #D3DJ4R/Yani G1.

                 -------081325995968--------



           °°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°


°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°







Thanks for reading Tiga Pilar Jakarta Barat Jaring 22 Pelanggaran | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS