Viral Halal Bi Halal Undang Penyanyi Dangdut Erotis, Bupati Copot Camat Sukoharjo, Polres Lidik Pidana

Mei 24, 2021
Senin, 24 Mei 2021


Acara halal bihalal di aula Kecamatan Sukoharjo yang dihibur penyanyi erotis. insert Plt camat Sukoharjo Havid Danang. Foto : D34.

GUGAT news.com. SUKOHARJO. Bupati Sukoharjo mulai hari Senin (24/5/2021) ini resmi mencopot Havid Danang dari jabatan Plt Camat Sukoharjo terkait dengan pelanggaran SE Pembatasan Kegiatan selama Pandemi Covid-19. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Etik Suryani didampingi Wakil Bupati Agus Santosa, plt Camat Sukoharjo dicopot dari jabatannya dan dikembalikan sebagai Lurah Gayam. Sebab sebelum menjabat sebagai camat, dia merupakan Lurah.


"Terkait dengan viralnya Plt Camat Sukoharjo yang menghadiri halal bihalal di tengah pandemi Covid-19, kami selaku pimpinan sudah mengambil langkah tegas yaitu mencopotnya sebagai Camat Sukoharjo," tegas Bupati Etik didampingi Wakil Bupati Agus Santosa di ruang kerja bupati, Senin (24/5).

Menurut bupati, apa yang dilakukan oleh Camat Sukoharjo yang akhirnya menjadi sorotan banyak pihak, telah mencoreng dan melanggar SE Bupati. Karena itu, guna mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten, posisi camat dilepas. 

"Selanjutnya, kami juga akan memberikan pembinaan pada yang bersangkutan agar ke depan lebih displin," tegas Etik.


Kapolres SUKOHARJO AKBP Bambang Yugo Pamungkas 

Di satu sisi bupati meminta agar seluruh ASN dan seluruh perangkat yang ada di lingkungan Pemkab Sukoharjo tetap disiplin dan patuh apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah. Sebab tujuan utama dari pembatasan tersebut adalah mencegah penyebaran dan penularan Cobid-19.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu video Camat Sukoharjo menjadi pergunjingan masyarakat karena menghadiri acara halal bihalal bersama Lurah dan PAC PDIP Sukoharjo. Video tersebut menjadi viral karena mereka menggelar halal bihalal di tengah pandemi Covid-19 dan adanya SE Bupati terkait dengan imbauan agar tidak menggelar halal bihalal. Dalam kegiatan itu juga menghadirkan hiburan berupa orgen tunggal, dengan penyanyi yang melakukan aksi erotis dengan pakaian tidak sopan.


Polres Periksa 18 dari 21 Saksi

Sementara, Kepolisian resort Sukoharjo melakukan penyelidikan terkait acara halalbihalal camat dengan lurah se-Kecamatan Sukoharjo. 
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan, pihaknya akan memeriksa 21 orang sebagai saksi acara yang berlangsung pada Kamis (20/5) lalu. 


"Berdasarkan laporan informasi nomor R/LILI/-27/V/2021/SAT INTELKAM, muncul tindakan kerumunan saat acara halal bihalal yang dilakukan di aula kantor kecamatan Sukoharjo. Kita panggil 21 saksi, saat ini masih berjalan baru 18 orang, Mereka termasuk Ketua PAC PDIP dan Pelaksana tugas (Plt) Camat Sukoharjo, serta sejumlah orang yang hadir dalam acara tersebut." Ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, melalui Kasat Reskrim AKP Tarjono Sapto Nugroho, Senin (24/5/2021).


Tarjono menuturkan, acara tersebut merupakan undangan dari PAC PDIP Kecamatan Sukoharjo. Namun untuk penyedia tempat kegiatan di aula Kantor Kecamatan Sukoharjo yang berada di Kelurahan Joho.

"Penyedia tempat kecamatan, ada juga bukti dari undangan acara," imbuh Kasat.

Pada hari Sabtu (22/5) kemarin, petugas kepolisian dari Polres Sukoharjo juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Kecamatan Sukoharjo.


"Hari ini kami koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo, kami limpahkan berkas melalui Inspektorat, karena ada pelanggaran Perda nomor 10 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit," imbuh Kasat.#D34.




               °°°°°✓ 081325995968 °°°°°°°

Thanks for reading Viral Halal Bi Halal Undang Penyanyi Dangdut Erotis, Bupati Copot Camat Sukoharjo, Polres Lidik Pidana | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS