KH Abdul Muhaimin Dukung Transparansi Danais : Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Berpihak Kepada Rakyat
KH Abdul Muhaimin, A'wan PBNU - Pengasuh PP Nurul Ummahat Penggan Kotagede Yogyakarta
GUGAT news. com
YOGYAKARTA — Desakan agar pengelolaan Dana Keistimewaan (Danais) DIY dibuka kepada publik mendapat dukungan dari Koordinator Element Perjuangan Rakyat Sejati (Kerisjati), KH Abdul Muhaimin. Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ummahat Kotagede yang juga pernah menjadi A’wan PBNU periode 2022–2026 itu menilai Danais semestinya menjadi instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat Yogyakarta.
Dukungan tersebut disampaikan sebagai respons atas langkah Serikat Warga Yogyakarta yang meminta Komisi Informasi Daerah (KID) DIY mendorong keterbukaan informasi mengenai pengelolaan Danais.
Menurut KH Abdul Muhaimin, persoalan Danais bukan hanya menyangkut transparansi anggaran. Yang lebih mendasar adalah arah kebijakan dan manfaat Danais bagi masyarakat luas.
“Setelah mendapatkan Danais Rp1,8 triliun, selain transparansi, kebijakannya juga harus memihak kepentingan rakyat banyak, terutama berkaitan dengan kesejahteraan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa Danais bersumber dari APBN. Artinya, dana tersebut merupakan uang rakyat Indonesia yang harus dikembalikan dalam bentuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Danais itu sumbernya APBN, uang rakyat Indonesia. Harusnya untuk kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan masyarakat,” katanya.
Dari Perjuangan Keistimewaan ke Kritik Danais
KH Abdul Muhaimin mengaku bukan orang baru dalam perjuangan keistimewaan Yogyakarta. Ia menyebut dirinya ikut berada di garis depan perjuangan sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Bersama sejumlah lurah, dukuh, budayawan, agamawan, dan elemen masyarakat, ia ikut mengonsolidasikan dukungan untuk lahirnya Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. “Waktu itu kita melakukan lobi-lobi. Sudah sekitar 95 persen setuju UU Keistimewaan, tetapi kemudian ada yang menjegal,” katanya.
Ia menyebut perjuangan tersebut kemudian kembali bergerak pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan Panitia Kerja yang diketuai Ganjar Pranowo. Dalam proses tersebut, menurut dia, berbagai elemen masyarakat Yogyakarta terus melakukan konsolidasi. Ia menyebut jaringan perjuangan itu pernah menghimpun sekitar 3.000 dukuh dan lebih dari 300 lurah di DIY, selain melibatkan budayawan dan agamawan.
Karena itu, ia merasa memiliki alasan moral untuk ikut mengawal bagaimana keistimewaan Yogyakarta dijalankan setelah UU Keistimewaan disahkan dan Danais mulai dikucurkan. “Karena saya ikut berjuang keras melalui Kerisjati, saya mendukung penuh langkah Serikat Warga Yogyakarta,” ujarnya.
Jangan Hanya Besar Anggarannya
KH Abdul Muhaimin menilai ada dua persoalan besar yang harus dibuka kepada publik. Pertama, transparansi pengelolaan Danais. Kedua, arah kebijakan Danais yang dinilai belum cukup memberdayakan ekonomi rakyat dan mencerdaskan masyarakat.
Menurutnya, Danais memiliki kapasitas yang sangat besar untuk membangun ekonomi rakyat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat UMKM, serta mengembangkan sektor pendidikan, sosial, dan kebudayaan.
“Danais itu sangat cukup untuk memberdayakan ekonomi, mencerdaskan, dan membangun pemberdayaan sumber daya manusia,” katanya.
Ia bahkan meyakini, apabila Danais selama belasan tahun diarahkan secara tepat, wajah Yogyakarta seharusnya sudah jauh lebih maju. “Jangka 15 tahun kalau peruntukan Danais itu tepat, masyarakat Jogja mestinya lebih maju, baik bidang ekonomi, pendidikan, sosial maupun budaya. Sehingga menjadi warga yang bermartabat,” ujarnya.
Karena itu, ia mempertanyakan ironi antara besarnya anggaran Danais dan kondisi kesejahteraan masyarakat. “Yogyakarta memiliki Danais lebih dari Rp1 triliun, tetapi menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Kan ironis,” katanya.
Ia menilai ukuran keberhasilan Danais tidak cukup dilihat dari banyaknya proyek fisik yang dikerjakan seperti revitalisasi beteng Kraton Yogyakarta. Ukuran utamanya adalah apakah masyarakat menjadi lebih sejahtera, lebih berpendidikan, lebih mandiri, dan memiliki daya ekonomi yang kuat.
Suara Rakyat yang Selama Ini Tertahan
KH Abdul Muhaimin juga melihat dukungan terhadap keterbukaan Danais sebagai bagian dari keberanian masyarakat Yogyakarta menyampaikan kritik. Menurutnya, kultur masyarakat Yogyakarta yang menjunjung tinggi tata krama dan penghormatan terhadap kekuasaan terkadang membuat warga enggan menyampaikan kritik secara terbuka. “Saya kira itu suara masyarakat banyak yang memang terkendala oleh kultur Jogja yang tidak berani bersuara,” ujarnya.
Karena itu, langkah Serikat Warga Yogyakarta dinilainya sebagai sesuatu yang wajar dan perlu didukung. Ia berharap kritik terhadap Danais tidak dipahami sebagai sikap anti-keistimewaan. Sebaliknya, kritik tersebut justru diperlukan agar keistimewaan benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. “Yang kita perjuangkan bukan sekadar Danaisnya, tetapi bagaimana keistimewaan itu benar-benar dirasakan rakyat,” tegasnya.
Menurut dia, Danais harus dikembalikan kepada tujuan besar keistimewaan: memperkuat masyarakat Yogyakarta.
“Danais lebih baik digunakan untuk mencerdaskan rakyat dan membangun ekonomi rakyat, termasuk UMKM,” katanya.
Bagi KH Abdul Muhaimin, transparansi bukan ancaman bagi keistimewaan. Justru keterbukaan merupakan syarat agar keistimewaan tetap memiliki legitimasi di mata rakyat. Sebab, ketika uang yang bersumber dari APBN dikelola atas nama kepentingan masyarakat, maka masyarakat pula yang berhak mengetahui ke mana uang itu pergi dan sebesar apa manfaatnya bagi mereka. (Tor)
.





