Laka Karambol Tol Semarang - Solo Libatkan 4 Kendaraan

Juni 26, 2021
Sabtu, 26 Juni 2021

Jasa Raharja langsung melakukan cek dan pemberkasan korban laka tol Semarang-Solo di rumah sakit.

GUGAT news.com.

Seluruh Korban Langsung Terima Santunan Jasa Raharja

SOLO - Kecelakaan maut di Tol Semarang-Solo kembali terjadi, Senin pagi (21/6/2021). Peristiwa tragis tersebut melibatkan empat kendaraan dan mengakibatkan dua korban meninggal dunia.

Kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Semarang-Solo tepatnya di Km 484.900 Jalur A Dukuh/ Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terjadi sekitar pukul 04.50 WIB.

Kecelakaan tragis tersebut melibatkan empat kendaraan, yakni KBM tak dikenal dengan KBM Toyota Inova No Pol. AD-8715-MM dengan KBM Daihatsu Ayla No Pol. T-1171-BH dan KBM Hyundai No Pol. B-1951-WMU.

"Dua korban meninggal penumpang Innova yang duduk di sebelah kiri sopir dan di jok tengah, sedangkan dua penumpang Ayla dan Hyundai mengalami luka-luka. Semua korban langsung dibawa ke RS Karima Utama," kata Kanit Laka Satlantas Polres Boyolali Ipda Budi Purnomo.

Tim Laka Lantas Polres Boyolali bersama tim Jasa Raharja langsung melakukan cek lokasi dan korban. Pagi itu juga, seluruh korban sudah tercover Santunan Jasa Raharja.

"Seluruh korban baik meninggal maupun luka langsung tercover santunan Jasa Raharja. Untuk korban meninggal kita serahkan pada kantor Jasa Raharja Cabang Jogjakarta untuk korban Torana (44) dan kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul untuk korban Walidi (42) karena rumah duka ada disana," kata Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Klaten Suko Rahardjo, dikonfirmasi Senin malam.

Sedangkan dua korban luka Muhammad Anton dan Bunga, tercover perawatan di RSKU Kartasura Sukoharjo. 

Dijelaskan Suko, seperti komitmen PT Jasa Raharja bahwa petugas harus sigap proaktif, dalam waktu kurang dari 24 jam korban kecelakaan bisa tertangani dan tercover Jasa Raharja.

Untuk jumlah santunan korban meninggal sebesar Rp 50 juta dan korban luka maksimal sebesar Rp 20 juta, tertuang dalam UU no 34/1964.

Adapun kronologi kecelakaan maut tersebut bermula saat sebuah truk tidak dikenal melaju di jalur satu Tol Semarang-Solo dari arah barat ke timur. Truk yang tidak dikenal itu, sampai di tempat kejadian perkara berpindah ke jalur kanan.

Namun, dari arah belakang ada mobil Toyota Innova Nopol AD 8715 MM yang dikemudikan oleh M Anton Andriansyah (35) warga Laweyan Solo yang jaraknya terlalu dekat, kemudian menabrak mobil tidak dikenal itu, Toyota Innova lantas melaju ke kiri menabrak pembatas jalan.

Dari arah yang sama di belakangnya datang mobil Daihatsu Ayla Nopol T 1171 BH yang dikemudikan oleh Sumarno (50), warga Perum Bumi Jaya Indah, Kelurahan Munjul Jaya Kabupaten Purwakarta mengetahui di depannya ada kecelakaan sempat mengurangi kecepatannya, tetapi mobil Ayla itu ditabrak dari arah belakang oleh mobil Hyundai Nopol B 1951 WMU yang dikemudikan oleh Hari Subiyanto (66), warga Jalan Pondok Blimbing Jurangmangu Barat, Kota Tangerang.

Mobil Hyundai setelah menabrak mobil Ayla, kemudian melaju ke kanan membentur pembatas jalan, kemudian terpelanting ke kiri menabrak Toyota Innova yang sudah mengalami kecelakaan lalu lintas tersebut.

Pihaknya setelah olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas itu langsung melakukan pengejaran dan pelacakan terhadap truk yang tidak dikenal tersebut di pintu tol keluar Colomadu, Klodran, Gondangrejo, dan Palur.

Pihak berwajib akan terus berupaya untuk mencari titik terang truk yang melarikan diri itu, dengan mengecek di CCTV, diharapkan dalam waktu dekat bisa mengungkap kasus kecelakaan tersebut.

Juga mengimbau semua pengemudi kendaraan bermotor di jalan tol untuk tidak melanggar batas kecepatan minimal 60 km per jam hingga maksimal 80 km per jam, sehingga jika terjadi insiden tidak berakibat fatal.#D34.


Thanks for reading Laka Karambol Tol Semarang - Solo Libatkan 4 Kendaraan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS