Peserta Arisan Sosialita RN Comunity Laporkan Kasus Penggelapan

Agustus 05, 2021
Kamis, 05 Agustus 2021

Peserta Arisan Sosialita RN Community bersama pengacaranya, Rudolf Edwin Saut Mardohar Hutabarat, S.H., (Tengah) dari Nabarat Law Firm.

GUGAT news.com.

Arisan dikalangan sosialita yang tajir melintir tidak selamanya aman dan membuat pesertanya bahagia. Hal itu tengah dialami ibu-ibu berduit yang tergabung dalam arisan RN Comunity. 

Arisan yang terkenal dikalangan ibu-ibu kalangan atas ini tengah menghadapi masalah lantaran uang arisan digelapkan oleh sang koordinator berinisial AA. 


Sembilan peserta yang seharusnya mendapat uang 90 juta harus gigit jari sejak tahun 2017. Lantaran tidak ada niatan baik dari AA, maka beberapa peserta melaporkan ke pihak berwajib atas laporan Dessy Carlo. Menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dakwaan penggelapan.

Persidangan itu sebagai kelanjutan terhadap laporan yang dibuat Dessy Carlo, kepada Aan Aniasih, alias Ratna, selaku pengelola RN Community. 


Tetap waspada Corona masih ada.

Dessy merasa haknya sebagai peserta untuk mendapatkan uang arisan sesuai kesepakatan tidak dipenuhi Ratna.

Didampingi kuasa hukumnya, Rudolf Edwin Saut Mardohar Hutabarat, S.H., dari Nabarat Law Firm, serta beberapa rekannya yang menjadi saksi, Dessy Carlo, mengikuti jalannya persidangan secara online, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021.


“Aan Aniasih ini sejak tahun 2016 terkenal sebagai Bandar arisan hits di Jakarta yang diikuti sosialita dan selebritis papan atas. Nah saya lihat figurnya bagus, makanya saya ikut. Ternyata kenyataannya tidak,” sesal Dessy yang disampaikan kepada sejumlah wartawan.

Dikatakan Dessy, ia mengikuti arisan yang diadakan RN Community dari Maret 2017 hingga Desember 2017 dengan peserta sebanyak 9 orang senilai Rp. 10 juta perorangnya. Bulan Oktober 2017 namanya keluar sebagai pemenang arisan dan berhak mendapatkan uang Rp. 90 juta.

“Kalau arisan kan biasanya dapat sekarang, ditransfer besok. Ini sampai sekarang belum ditransfer juga,” keluhnya.


MakanKu Makanan Sehat Siap Saji Masa Kini


Dessy mengaku sudah beberapa kali menanyakan perihal pembayaran arisan yang didapatnya kepada Ratna. Namun pembayaran tak kunjung ia dapatkan. Sampai akhirnya tahun 2019 ia melaporkan Ratna ke Polsek Setiabudi, Jakarta.

Laporan tersebut membuahkan persidangan yang saat ini sedang ia jalani di mana Ratna sudah dipenjara dan menjalani sidang sebagai terdakwa.

Ternyata Dessy tak hanya satu-satunya korban arisan yang digelar Ratna. Susilowati yang saat itu hadir mendampingi Dessy, mengaku pernah menjadi korban. Namun karena upayanya yang gigih menagih, haknya sebagai pemenang arisan dipenuhi Ratna.

“Arisan saya waktu itu nggak banyak sih, Rp. 2,5 jutaan. Tapi karena saya kejar terus akhirnya dia terpaksa bayar,” kata Susilowati.


Pesan ke Ibu Gina Marlia 082136563959


Dari pengalamannya itu, Susilowati mengetahui ada rekan-rekannya yang menjadi korban arisan Ratna. Sampai ia mencoba mencari tahu korban arisan lain Ratna.

“Ratna ini jaringan arisannya banyak. Ada SW (Success Woman) dan RN. RN itu juga banyak, RN1, RN2, RN3 dan seterusnya. Pas saya kumpulkan ternyata korbannya lebih dari 50 orang dengan kerugian ratusan juta rupiah,” kata Susilowati.

Susilowati menambahkan, saat ini para korban satu persatu sedang membuat laporan. “Setelah sidang dari laporan Dessy ini, laporan lain menanti Ratna,” kata Susilowati.

Dengan terkuaknya arisan yang dialami para sosialita itu, Susilowati berharap menjadikan para wanita lebih berhati-hati terhadap arisan yang diikutinya.

Bisa dibeli ke Redaksi GUGAT 081325995968


“Semoga menjadi contoh bagi Bandar arisan lain agar tak menyalahgunakan kepercayaan kita untuk mengelola uang arisan. Juga supaya kita lebih jeli lagi mengikuti arisan. Lihat dulu siapa bandarnya, backgroundnya seperti apa,” tegas Susilowati.

Ternyata AA tidak hanya menilep uang arisan tapi juga melakukan penggelapan uang investasi untuk usaha terhadap Ira Aryani sebesar Rp 300 juta.

"Tapi ternyata uang investasi tidak digunakan sesuai rencana bisnisnya. Hasil pemeriksaan polisi, tidak ada bukti pembelian barang yang seperti dikatakan terlapor," ujar Rudolf Edwin Saut Mardohar Hutabarat, S.H, selaku kuasa hukum Ira Aryani dan peserta arisan RN Comunity.


Meski AA tengah menghadapi persidangan beberapa peserta arisan, Rudolf Edwin Saut Mudohar Hutabarat S.H. optimis kalau persidangan atas nama klien tetap bisa digelar.

"Kami optimistis kalau kasus yang meninpa klien kami akan disidang. Meski membutuhkan waktu yang panjang akibat banyaknya laporan yang ditujukan kepada terlapor," tandas Edwin Hutabarat./*** Eddie Karsito.


             °°°°°°✓ 081325995968 °°°°°°



Thanks for reading Peserta Arisan Sosialita RN Comunity Laporkan Kasus Penggelapan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS