KGPA Tedjowulan Jalankan Ad Interim Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan
GUGAT news.com SURAKARTA
Maha Menteri Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, menyatakan bahwa telah terjadi kekosongan kekuasaan karaton sejak Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Paku Buwono XIII meninggal dunia pada Minggu 2 November 2025. Namun, terlalu dini untuk menyatakan siapa pemegang tahta berikutnya.
"Walaupun ada yang sudah menyebutkan nama-nama, kami belum menetapkan siapa yang akan menjadi Raja Karaton Surakarta berikutnya," kata Tedjowulan, dalam rilis pers pada Rabu, 5 November 2025. Dia menegaskan, untuk sementara Maha Menteri akan menjalankan fungsi ad interim hingga penerus Paku Buwono XIII dinobatkan.
Ini sesuai amanat SK Menteri Dalam Negeri nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta. Khususnya, pada klausul kelima, yaitu Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS Paku Buwono XIII dan didampingi Maha Menteri Kangjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan dalam melaksanakan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat berkoordinasi dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kota Surakarta.
"Selain itu, saya akan mengumpulkan Para Putradalem ISKS Paku Buwono XII, yaitu saudara-saudara kandung ISKS Paku Buwono XIII, untuk menyatukan pandangan tentang masa depan Karaton Surakarta," seru Tedjowulan. Ia berharap, kerukunan keluarga besar Karaton Surakarta dapat menjadi bekal utama untuk mempertahankan dan melestarikan Dinasti Mataram Islam ini, khususnya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. #Yan 1.





