iklan



FOKUS

Konflik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Memanas, Maha Menteri Tedjowulan Beri SP Ke Raja PB XIV Purboyo


 Sinuhun Paku Buwono (PB) XIV Purboyo Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat 

GUGAT news.com SURAKARTA 

Maha Menteri Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, memberikan peringatan kepada KGPH Puruboyo melalui surat kepada Pengageng Parentah Kraton Surakarta KGPH Adipati Dipokusumo karena telah melakukan pelantikan bebadan/organisasi baru di kraton. Pelantikan bebadan diadakan di Sasana Handrawina, Kraton Kasunanam Surakarta Hadiningrat, pada 26 November 2025.

Surat peringatan ini ditembuskan kepada para pimpinan daerah di Solo, yaitu Walikota, Ketua DPRD, Komandan Kodim 0735, Kapolresta Solo, dan Kepala Kejaksaan Negeri. Langkah ini juga telah dilaporkan Tedjowulan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan.

Dalam surat bernomor 18/MM/KKSH/11-2025 itu, Tedjowulan memerintahkan semua pihak di kraton Surakarta untuk tidak melakukan kegiatan apa pun tanpa berkoordinasi dengan dirinya sebagai Maha Menteri. Terutama dalam 40 hari masa berkabung atas wafatnya Paku Buwono XIII, semua pihak di kraton peninggalan wangsa Mataram Islam itu agar menahan diri.

Melalui jurubicaranya, Kangjeng Pakoenegoro, Tedjowulan menyesalkan sikap dan tindakan Puruboyo yang terus-menerus melawan arahan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Kebudayaan, untuk menahan diri, melakukan koordinasi, rapat, dan rembuk keluarga dengan Maha Menteri. 

"Sebelumnya, kami telah mengirimkan surat imbauan untuk menahan diri dalam masa berkabung 40 hari setelah Suruddalem Paku Buwono XIII. Tapi, Gusti Puruboyo tetap mengadakan jumenengan. Berikutnya, hari ini melantik bebadan. Oleh karena itulah, Maha Menteri mengambil tindakan dengan memberikan peringatan," jelas Pakoenegoro.

Pada 14 November 2025, Tedjowulan telah mengirimkan surat imbauan 16/MM/KKSH/11-2025 kepada Pengageng Parentah Kraton KGPH Adipati Dipokusumo. Namun, keesokannya, penobatan KGPH Puruboyo sebagai Paku Buwono XIV tetap dilaksanakan.

"Maha Menteri menyesalkan tindakan sepihak tanpa koordinasi atas jumenengan KGPH Purboyo. Itu berarti arahan Menteri Kebudayaan dan imbauan Maha Menteri Kraton Surakarta tidak diindahkan," tegas Pakoenegoro. Mengutip Tedjowulan, dia mengatakan, tindakan Puruboyo ini dapat berdampak negatif pada pengelolaan dan masa depan kraton Surakarta. 

Pakoenegoro juga menerangkan, langkah memberikan peringatan kepada Puruboyo merupakan sikap tegas Maha Menteri sebagai pelaksana fungsi ad interim Paku Buwono XIII. Ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 430-9233 tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Kraton Kasunanan Surakarta. 

Diperkuat oleh Surat Menteri Kebudayaan Nomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 Perihal Pengelolaan Kraton Surakarta Hadiningrat tertanggal 10 November 2025, menurutnya Pakoenegoro, Tedjowulan terus berupaya merangkul keluarga besar demi kerukunan bersama dan masa depan kraton Surakarta. #Yani


BACA JUGA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1











Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close