Rekomendasi Hasil Audiensi Komisi II DPRD Kota Surakarta Menyoal PKL Ramadhan Di Jalanan
GUGAT news.com SURAKARTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SURAKARTA. KOMISI II
Jl. Adisucipto Nomor 143 A Telp. (0271) 712461 Fax. (0271) 717620 Surakarta
Surakarta, 16 Februari 2026
Nomor : B/100.1.4.4/128
Sifat Segera. Lampiran : Rekomendasi Hasil Audiensi Komisi II DPRD Kota Surakarta
Perihal
Kepada Yth,
Ketua DPRD Kota Surakarta
di- SURAKARTA
Diberitahukan dengan hormat, bahwa pada tanggal 12 Februari 2026, Komisi II DPRD Kota Surakarta menerima audiensi Forum Njogo Solo dan juga dihadiri perwakilan dari Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Surakarta serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta terkait himbauan Wali Kota Surakarta untuk tidak berjualan dan membagikan takjil di jalan protokol serta trotoar selama bulan Ramadhan 1447 H.
Dari hasil audiensi tersebut. Komisi II DPRD Kota Surakarta merekomendasikan agar Mencabut Surat Edaran No. 26 Tahun 2026, Tentang PENATAAN PEDAGANG TAKJIL RAMADHAN TAHUN 2026 untuk menghindari kegaduhan dan menciptakan susana yang kondusif selama bulan Ramadhan 1447 H di Kota Surakarta.
Demikian rekomendasi ini kami sampaikan agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SURAKARTA
KOMISI 2 KETUA
AGUNG HARSAKTI PANCASILA PUTRA






