Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 16 Remaja Warga Karanganyar Gunakan Knalpot Brong di Underpass Joglo
Respon Keluhan Warga, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 16 Remaja Warga Karanganyar dan 15 Motor Berknalpot Brong
GUGAT news. com SURAKARTA
Tim Sparta Bergerak Cepat, 15 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Underpass Joglo
Polresta Surakarta- Polda Jateng – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan 16 remaja yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak standar atau knalpot brong di kawasan Underpass Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Minggu (15/3/2026).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, SH.MH mengatakan bahwa penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Sparta setelah menerima informasi serta keluhan dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta.
“Tim Sparta melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pengguna knalpot tidak standar atau knalpot brong berdasarkan informasi dan keluhan masyarakat yang masuk melalui Call Center Tim Sparta,” ujar Kompol Edi.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar serta pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun identitas pribadi.
Adapun identitas 16 remaja yang diamankan yakni AP (21), HYD (15), DAZ (18), AFF (15), AIN (24), SKR (16), MAK (18), DYS (14), FA (20), FFZ (21), AF (18), NHR (17), MDA (20), YAM (17), EEF (18), dan FGA (22). Mereka diketahui merupakan warga Kabupaten Karanganyar.
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 15 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong).
Selanjutnya Tim Sparta membawa para remaja beserta barang bukti ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut. Terhadap para pelanggar kemudian diberikan sanksi tilang oleh Satuan Lalu Lintas serta dilakukan penyitaan knalpot brong sebagai bentuk penegakan aturan lalu lintas.
Polresta Surakarta mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak menggunakan knalpot tidak standar karena selain melanggar aturan lalu lintas juga mengganggu kenyamanan terhadap masyarakat.#J4R






