Kader Partai Golkar Wonosobo Pertanyakan Pelaksanaan Musda Ke XI di Semarang Ke Mahkamah Partai di Jakarta
Para kader partai Golkar Wonosobo foto bersama usai bertemu pimpinan Mahkamah Partai di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta.
GUGAT news. com WONOSOB-
Sejumlah kader partai, di antaranya para Pimpinan Kecamatan (PK), pimpinan Ormas pendiri dan yang didirikan partai Golkar dari Wonosobo Jawa Tengah, Selasa (4/8/2026), mendatangi Kantor DPP Partai Golkar di Jl Anggrek Neli Murni Jakarta Barat.
Kedatangan para kader partai Golkar Wonosobo ke Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta tersebut dimaksudkan untuk silaturahmi dan audiensi dengan pengurus DPP Partai Golkar sekaligus menyampaikan surat pengaduan secara resmi pada Rabu (5/8/2026) ke Mahkamah Partai DPP Partai Golkar.
Fungsionaris Partai Golkar Wonosobo Khakmim mengatakan pada acara audiensi tersebut para kader partai diterima langsung oleh Mahkamah Partai DPP Partai Golkar Derek Loupatty yang juga menjabat sebagai Wakil Sekertaris Jenderal Bidang Organisasi DPP Partai Golkar.
"Dalam pertemuan kader partai Golkar Wonosobo dengan DPP Partai Golkar di Jakarta tersebut membahas dan melaporkan berbagai dinamika internal yang terjadi di partai Golkar Wonosobo beberapa waktu terakhir ini," katanya.
Menurut Khakmim, pada Minggu, 10 Mei 2026 DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo telah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI di Gedung Golkar setempat. Pelaksanaan Musda telah sesuai Surat Instruksi Nomor : 13/45/GOLKAR-1/IV/2026 dari DPD I Partai Golkar Jawa Tengah.
Suasana pertemuan kader partai Golkar Wonosobo dengan pimpinan Mahkamah Partai di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta.
Musda Sesuai AD/ART
"Pelaksanaan Musda ke-XI sesuai dengan AD/ART dan Juknis yang mengatur tentang tahapan dan pelaksanaan Musda partai Golkar. Pelaksanaan Musda ke-XI juga telah melibatkan semua komponen di lingkungan DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo," jelasnya.
Namun, imbuh dia, menurut aturan main organisasi baik AD/ART hingga Juknis tentang Musda, bahwa paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan Musda, Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo seharusnya sudah keluar atau terbit.
"Dalam pertemuan itu, para kader partai Golkar Wonosobo juga mempertanyakan sekaligus melaporkan kepada DPP Partai Golkar dan Mahkamah Partai baik secara lisan dalam audiensi maupun laporan tertulis resmi ke Mahkamah Partai DPP Partai Golkar," bebernya.
Dikatakan, dalam laporannya kader partai Golkar Wonosobo mempertanyakan, mengapa pada Sabtu, 25 Juli 2026 bisa ada Musda (lagi) yang diselenggarakan di Semarang. Musda tersebut tidak diketahui oleh pengurus DPD II, pengurus PK dan organisasi sayap Partai Golkar Wonosobo sebagai pemilik hak sah.
"Mengapa DPD I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah belum sahkan atau terbitkan SK Kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo yang telah melaksanakan Musda ke-XI pada Minggu, 10 Mei 2026. Musda tersebut telah dilaksanakan sesuai Surat Instruksi dari DPD I Partai Golkar Jawa Tengah," tandasnya.
Karena itu, DPD II Partai Golkar Wonosobo meminta dukungan semua pihak, khususnya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, beserta para pimpinan DPP Partai Golkar dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada kader partai Golkar di Wonosobo. (Tor)






