Perubahan APBD 2026 Kota Surakarta Disetujui Bersama Walikota Dengan DPRD Secara Aklamasi
GUGAT news. com SURAKARTA
RAPAT Paripurna PPRD Kota Surakarta yang digelar Selasa siang 12 September 2026 digedung Paripurna DPRD Surakarta berlangsung lancar dan secara syah menyetujui bersama perubahaan APBD 2026 ,ditanda tangani Wlikota bersama Pimpinan DPRD Kota Surakarta.
Pada sambutannya Walikota Surakarta Respati Ardi menyamoaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan DPRD Kota Surakarta,Badan Anggaran DPRD ,Komisi-komisi DPRD yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam seluruh proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Walikota,pada akhirnya memiliki tujauan yang sama ,yaitu untuk membangun Kota Surakarta dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Pemerintah Kota dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.
Adapun struktur Perubahan APDB Kota Surakarta Tahun Anggaran 2026 ,Pendapatan Daerah sebesar Rp.2.109.853.407.312,00 dan Belanja Daerah sebesar Rp.2.332.739.145.157,17,sedang Pembiayaan Daerah sebesar Rp.222.885.737.845,17.
Respati Ardi juga menekankan ,Pemkot Surakarta menyadari bahwa setiap rupiah yang dikelola melalui APBD pada hakikatnya merupakan amanah masyarakat.Oleh karena itu keseimbangan Antara kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan harus senantiasa menjadi prinsip utama dalam pelaksana anggaran.
Belanja daerah harus semakin diarahkan pada program dan kegiatan yang bermanfaat langsung maupun tidak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan public,penguatan perekonomian daerah,peningkatan kesejahteraan masyarakat,pembangunan insfrastruktur,serta pencapaian prioritas pembangunan Kota Surakarta.
Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo yang memimpin jalannya Rapat Paripurna juga mengamini ucapan Walikota ,terutama secara aklamasi dari para Anggota DPRD Kota Surakarta menyampaikan persetujuannya.[pakdesri]





