KPA Widodo Notohadinigrat : Kami Bukan Abal Abal Resmi Ada Surat Tugas Sinuhun PB XIII Masalah Alun Alun Utara Dan Kidul

Juli 21, 2020
Selasa, 21 Juli 2020

KPA Widodo Notohadinigrat telah mengantongi Nawala Dawuh Ndalem, Surat Tugas langsung dari Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Foto : Yan 1.
---------------------------------------------------------------
GUGAT86.com. SURAKARTA. Ditemui di ruang Pendhopo Kagugan Ndalem Sasana Putra Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KPA Widodo Notohadinigrat menegaskan, jika dirinya sudah mengantongi ijin resmi, Nawala Dawuh Ndalem, Surat Tugas langsung dari Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk mengurus sekaligus menyelesaikan permasalahan-permasalahan Alun Alun Utara dan Alun Alun Kidul milik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. "Saya ini bukan Abal Abal melainkan resmi menunaikan tugas Sinuhun dan ada surat tugasnya,"papar KPA Widodo Notohadinigrat, sambil menunjukkan surat tugasnya dari Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII. Senin (20/7/2020) sore.

Jadi, ditambahkan KPA Widodo Notohadinigrat, dirinya bukan hanya asal asalan saja dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul baik di Alun Alun Utara maupun Alun Alun Kidul. Artinya, benar benar menjalankan perintah Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII yang resmi ada surat penugasannya. Sebagai bukti, baik permasalahan di Alun Alun Utara juga Kidul, semua beres, selesai dengan bijak. Baik dengan penyewa Alun Alun Kidul, pedagang juga pihak Pemerintah Kota Surakarta yang dalam hal ini Satpol PP. " Baik Alun Alun Utara dan Kidul, semua persoalan yang timbul sudah Klir, rampung, tuntas tidak ada masalah lagi," tegas KPA Widodo Notohadinigrat sambil menambahkan memang masih ada sedikit masalah kecil dari mereka yang tidak bisa legowo menerima keputusan dari pihak Pemkot Surakarta dan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.


Pasar Darurat Alun Alun Utara yang untuk sementara waktu ditutup guna pemutus persebaran Virus Corona (Covid-19). Foto : Yan 1.
---------------------------------------------------------------
Saat itu, kembali ditegaskan KPA Widodo Notohadinigrat, pihak keraton oleh Pemkot Surakarta hanya diminta untuk menyaksikan adanya pemasangan MMT berkaitan dengan himbauan pemerintah akan protokoler kesehatan di saat Pandemi Covid-19, termasuk penggembokan nya. Sehingga secara resmi yang melakukan semuanya dari pihak Pemkot Surakarta yang dimaksudkan guna memutuskan persebaran Covid-19. Dan, pintu tidak digembok sepenuhnya. Kunci bisa diambil ke keraton. " Kalau hanya mau mengambil barang dagangan, masih bisa. Hanya saja, kalau untuk berdagang baik penjual maupun pembeli kudu melakukan sesuai prosedur protokoler kesehatan. Baik Pemkot Surakarta maupun Keraton, tidak ada niatan sedikitpun untuk merugikan pedagang!" jelasnya.

Setelah pihak keraton, masih menurut penuturan KPA Widodo Notohadinigrat, memenuhi panggilan Pemkot Surakarta, semua permasalahan yang timbul baik di Alun Alun Utara dan Kidul, sudah selesai sepenuhnya. Sudah tidak ada masalah lagi. Sepakat rampung. Alun alun Kidul urung dibuka perhelatan pasar malam juga penutupan Pasar Darurat Alun Alun Utara. Kesemuanya dimaksudkan untuk mencegah terjadinya persebaran Wabah Virus Corona (Covid-19) berkepanjangan. " Masalah sudah selesai dengan baik, prosedural dan profesional. Sumonggo saja, kalau masalah masih ada yang kurang puas, merusak gembok dan MMT Covid-19, berarti menentang hukum negara. Secara pribadi kembali saya tegaskan, saya Sentanadalem yang hanya melaksanakan Dawuh Ndalem, resmi titah dawuh, perintah Sinuhun yang dikuatkan dengan surat tugas. Bukan Abal Abal bukan Ngoyoworo belaka,"tandas KPA Widodo Notohadinigrat.

Masalah perusakan gembok, kembali diungkapkan KPA Widodo Notohadinigrat, juga terjadi beberapa kali dengan pintu pintu keluar masuk di Pagelaran Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pihak keraton sendiri yang memilikinya, sampai tidak pernah mengetahui jika hal itu terjadi karena mempunyai motivasi dan tendensi apa terhadap keberadaan keraton yang resmi mempunyai hak otorita untuk menggunakan lahannya sendiri. "Pagelaran dan semua bangunan milik keraton itu hanya Sinuhun lah yang berhak menempati sekaligus menggunakannya untuk kepentingan sekaligus keberlangsungan kegiatan keraton. Biasanya dipakai untuk kegiatan ritual Sinuhun PB XIII. Diantaranya, ritual Mahesa Lainawung ke Alas Krendho Wahono serta kegiatan lainnya," pungkas KPA Widodo Notohadinigrat. # Achmad Yani.
------081325995968-----



Thanks for reading KPA Widodo Notohadinigrat : Kami Bukan Abal Abal Resmi Ada Surat Tugas Sinuhun PB XIII Masalah Alun Alun Utara Dan Kidul | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS