Diduga Napi Dalangi Jaringan Narkoba

Agustus 27, 2020
Kamis, 27 Agustus 2020

 


 Barang bukti sebanyak 31.59 gram Shabu, 5.4 gram ganja serta 20, 12 gram tembakau gorilla dari 12 tersangka. Foto : DJ4R.
---------------------------------------------------------------GUGAT86.com. SURAKARTA.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo, kembali berhasil menggulung komplotan Narkoba yang beranggotakan 12 orang tersangka. Rabu, (26/8/2020). Di duga otak komplotan masih leluasa bersembunyi di dalam Lembaga Pemasyarakatan di Solo Raya.
Dua belas orang sebagai tersangka itu
dengan barang bukti 31,59 gram shabu, 5,4 gram ganja, dan 20,12 gram tembakau gorila.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Solo Kompol Djoko Satrio Utomo mengungkapkan, jika sebelumnya telah mengungkap 10 kasus di bulan  Agustus. Reserse Satuan Narkoba Solo telah berhasil mengungkap kasus-kasus dengan barang bukti yang tergolong luar biasa. seperti 71 gram sabhu, 45 gram dan 55 gram shabu. 

"Untuk pengungkapan di bulan Agustus ini, terdapat tiga orang residivis 
yang tertangkap yaitu NB, EP alias Kentir, GW alias Babi. Dua dari tiga orang yang residivis, sudah sering keluar masuk penjara dalam kasus narkoba, dan satu orang adalah pelaku kejahatan tindak pencurian sepeda motor (curanmor) kemudian masuk dalam sindikat narkoba", kata Kompol Djoko.

Djoko Satrio menjelaskan, para pelaku sindikat narkoba menggunakan modus operasi yang beragam, hanya saja masih belum bisa lepas dari modus operasi lama. Bandar masih menggunakan cara menaruh barang pada salah satu alamat dan si pembeli akan diberikan petunjuk untuk mengambil barang yang telah dipesan melalui ponselnya.

Djoko menambahkan, proses transaksi narkoba itu didalangi nara pidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sragen, Rumah Tahanan (Rutan) Surakarta dan beberapa lapas lain. Dalam bertransakasi mereka menggunakan banyak orang dengan pembagian tugas masing - masing. Ada yang bertugas hanya menerima rekening, menaruh narkotika di sebuah tempat dan memberikan alamat. 

"Kami telah melakukan koordinasi dengan lapas-lapas terkait untuk bisa mengungkap orang-orang yang terlibat. Tetapi memang perlu kerja keras, karena nama pemilik rekening bukan nama asli penghuni lapas, ditambah proses transaksi yang melibatkan banyak orang. Jadi, kita akan terus melakukan pendalaman untuk itu, Ketika kasus itu dapat diangkat tidak mudah tersanggka untuk berkelit," jelas Kompol Djoko Satrio. # DJ4R/ Yan 1.
                --------081325995968------

Thanks for reading Diduga Napi Dalangi Jaringan Narkoba | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS