iklan



FOKUS

Giyanti Pemecah Belah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat


 Saksi bisu Perjanjian Giyanti yang memecah wilayah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Foto : Yani.

GUGAT news.com. KARANGANYAR

Tidaklah seperti lazimnya, lokasi atau tempat dimana berlangsungnya semacam pertemuan, perundingan hingga mufakat sepakat adanya perjanjian, bisa dipastikan lagi menempati ruang istimewa. Artinya, lokasi strategis, nyaman, bisa jadi tertutup rapat dan rahasia. Namun tidaklah demikian dengan adanya Perjanjian Giyanti yang ada di Dukuh Kerten, Jantiharjo, Karanganyar, Surakarta, Jawa Tengah. Persis ada di tengah pedesaan sekaligus persawahan.

Pada bongkahan batu ini ditandatangani Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755. Foto : Yani



BACA JUGA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1











Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close