Lurah Sri Handoko Berharap BBWSBS Bersihkan Bangunan Liar Di Bantaran Sungai Mendungan

Maret 03, 2023
Jumat, 03 Maret 2023


 Sri Handoko Kepala Desa Pabelan, Kartasura, Sukoharjo.

GUGAT news.com SUKOHARJO

Merasa sebagai pejabat lurah atau Kepala Desa Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Sri Handoko yang tidak mampu apalagi berwenang untuk membersihkan adanya bangunan liar dan permanen di wilayahnya yang ada di bantaran Sungai Jenes Mendungan, dirinya meminta kepada wartawan untuk menyampaikan kepada Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) atau yang berkompeten Dinas Pekerjaan Umum.

Bukan tanpa alasan, orang nomor satu di Pabelan itu berharap kepada teman awak media, pasalnya dirinya merasa kalah untuk membersihkan adanya puluhan bangunan liar dan permanen di sepanjang Jalan Achmad Yani, utamanya yang berdiri kokoh dari sepanjang jembatan Rumah Sakit Ortopedi hingga Pasar Sidodadi atau Pasar Kleco yang masuk wilayah Solo. "Silakan, wartawan bisa langsung bertanya kepada BBWSBS atau Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo," harap Sri Handoko.

Bangunan Liar Permanen di Bantaran Sungai Mendungan di pakai membuka usaha.

Sesuai dengan keinginan warga masyarakat kampung Mendungan, lanjut Sri Handoko, berharap sekali semuanya bangunan permanen liar yang berdiri di atas bantaran Sungai Jenes yang melintasi Kampung Mandungan bersih dan rata kembali seperti beberapa tahun lalu. Pastinya penyempitan lahan area sekaligus pendangkalan sungai yang mengakibatkan banjir tidak akan terjadi.

"Saat itu, saya sebagai lurah pernah berkunjung sekaligus melakukan silaturahmi kepada mereka para pemilik bangunan liar dan permanen di sepanjang bantaran Sungai Jenes yang melintasi Kampung Mandungan itu saya dibuatnya kaget dan heran. Mereka resmi memiliki sertifikat tanah dari BPN atas lahan tanahnya. Kok bisa ya? Bukankah pemangku kebijakan merupakan hal BBWS Bengawan Solo dan menarik bukan?" ujar Sri Handoko.

Dalam hal masalah bangunan di sepanjang bantaran sungai, khususnya di wilayah Desa Pabelan, masih menurut penuturan Sri Handoko, adalah kewenangan dari pihak BBWSBS. Melanggar dan tidak aturan bangunan di atas bantaran sungai, khususnya di Pabelan ini menjadikan wilayah kebijakan BBWSBS. Dan ini banyak sekali terjadi. "Silakan wartawan bisa melihat langsung banyaknya bangunan liar dan permanen berdiri di atas bantaran Sungai Jenes Mendungan," pungkas Sri Handoko. #Yani.

Thanks for reading Lurah Sri Handoko Berharap BBWSBS Bersihkan Bangunan Liar Di Bantaran Sungai Mendungan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS