Dr Muhammad Kalono SH Msi, Pengacara Kondang Solo. Foto: Yani
GUGAT news.com SOLO
Siang itu, Sabtu (20/4) suasananya di Rumah Makan KQ 5 yang ada di Penumping, Laweyan, Solo, tampak ramai. Ada beberapa wartawan makan siang sekaligus diskusi dengan Pengacaranya dua anak Sampang, Madura SZ (11) dan DR (10) yang ditangkap polisi di sekitar Ungaran, Semarang, lantaran kedapatan bermotor dari Madura ingin ke Jakarta tanpa dilengkapi SIM.
Berangkat dari rasa kagum serta simpati tersebut, Taufik, warga Klaten itu mengapresiasi keberanian ke dua anak Sampang, Madura itu yang dengan semangat, optimis untuk bisa melihat Ibu Kota Negara', Jakarta dengan bermotor. Hanya saja, sayang perjalanan baru menempuh jarak sekitar 430 km, keburu ditangkap polisi dan dipulangkan lantaran tidak memiliki SIM C.
Akan halnya dengan pengacara kondang asal Solo yang sangat populer dengan sebutan Ustadz Kalono dari nama aslinya Dr Muhammad Kalono SH Msi ini, begitu mendapat laporan dari Taufik langsung segera menindaklanjutinya. Membuat semacam permohonan kepada Mahkamah Konstitusi ( MK) memberikan kartu SIM kepada anak yang masih di bawah 17 tahun, namun sudah berpengalaman.
Thanks for reading Pengacara Dr Muhammad Kalono SH Msi Gugatan Ke MK Optimis Menang | Tags: Hukum
« Prev Post
Next Post »