Pengacara Dr Muhammad Kalono SH Msi Gugatan Ke MK Optimis Menang

April 20, 2024
Sabtu, 20 April 2024


 Dr Muhammad Kalono SH Msi, Pengacara Kondang Solo. Foto: Yani

GUGAT news.com SOLO 

Siang itu, Sabtu (20/4) suasananya di Rumah Makan KQ 5 yang ada di Penumping, Laweyan, Solo, tampak ramai. Ada beberapa wartawan makan siang sekaligus diskusi dengan Pengacaranya dua anak Sampang, Madura SZ (11) dan DR (10) yang ditangkap polisi di sekitar Ungaran, Semarang, lantaran kedapatan bermotor dari Madura ingin ke Jakarta tanpa dilengkapi SIM.

Berangkat dari rasa kagum serta simpati tersebut, Taufik, warga Klaten itu mengapresiasi keberanian ke dua anak Sampang, Madura itu yang dengan semangat, optimis untuk bisa melihat Ibu Kota Negara', Jakarta dengan bermotor. Hanya saja, sayang perjalanan baru menempuh jarak sekitar 430 km, keburu ditangkap polisi dan dipulangkan lantaran tidak memiliki SIM C.

Akan halnya dengan pengacara kondang asal Solo yang sangat populer dengan sebutan Ustadz Kalono dari nama aslinya Dr Muhammad Kalono SH Msi ini, begitu mendapat laporan dari Taufik langsung segera menindaklanjutinya. Membuat semacam permohonan kepada Mahkamah Konstitusi ( MK) memberikan kartu SIM kepada anak yang masih di bawah 17 tahun, namun sudah berpengalaman.

Bukan bermaksud menyindir putra sulung Presiden Jokowi, melainkan sebuah kisah kenyataan yang perlu mendapatkan apresiasi tersendiri. Setidaknya sudah mampu mengendarai sepeda motor dengan menempuh jarak tidak kurang dari 150 km bahkan lebih tanpa mengalami segala sesuatu yang tidak diinginkan dan selamat. Meski usianya belum pantas untuk mendapatkan SIM C namun sudah berpengalaman.

"Kami disini menulis surat ke MK bukan untuk mencari sensasi apalagi menandingi apa yang pernah dilakukan salah seorang putra Presiden Jokowi, sama sekali tidak. Hanya berharap akan keadilan saja, anak anak kecil dari Jawa Timur yang dengan bangganya mampu menempuh jarak tidak kurang 400 km dengan bersepeda motor untuk tujuan Jakarta. Inilah yang harus diapresiasi tersendiri. Berpengalaman namun belum cukup umur untuk memiliki SIM C, harusnya MK berani bersikap!" tegas Dr H Muhammad Kalono SH Msi, sambil tersenyum. #Yan 1.

Thanks for reading Pengacara Dr Muhammad Kalono SH Msi Gugatan Ke MK Optimis Menang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

TERKAIT

Show comments

HOT NEWS