iklan



FOKUS

Kajari Gianyar Tegaskan Pengawasan Ketat : Puspem Harus Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Biaya


 Kepala Kejaksaan negeri Gianyar sedang memeriksa gambar proyek beberapa hari lalu.

GUGAT news.com YOGYAKARTA 

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menegaskan bahwa pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar harus berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Proyek strategis daerah ini, kata dia, menggunakan dana rakyat sehingga setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Dalam siaran pers yang dikirimkan Humas Kejari Gianyar disebutkan, Kunjungan lapangan dilakukan Kamis (23/10/2025) di area pembangunan Puspem Gianyar, didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN Arin P. Quarta, S.H., M.H., serta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Bidang Datun Kejari Gianyar. Turut hadir Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gianyar Ir. I Dewa Gede Putra Hartawan K, S.T. pihak penyedia, dan konsultan pengawas proyek.

Dalam arahannya, Kajari Agus menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Gianyar mendukung penuh program pembangunan Puspem Gianyar melalui pendampingan hukum preventif, agar setiap tahapan proyek berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

“Dana pembangunan ini bersumber dari masyarakat. Karena itu harus dijaga agar pekerjaan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya. Jangan sampai ada penyimpangan sekecil apa pun,” ujar Agus Wirawan dengan nada tegas.

Agus Wirawan Eko Saputro dikenal sebagai jaksa yang tegas dan berintegritas tinggi. Pria kelahiran Yogyakarta ini kini dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Gianyar, Provinsi Bali. Dalam kiprahnya, ia konsisten menegakkan hukum dan berkomitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, sembari memastikan setiap proyek publik berjalan sesuai prinsip good governance.

Kajari Agus Wirawan melihat dari dekat pembangunan proyek

Dalam peninjauan di lapangan, Agus juga menyoroti berbagai aspek teknis dan sosial dari pembangunan Puspem. Ia mengingatkan pentingnya memperhatikan keselamatan dan dampak lingkungan, termasuk pemasangan paranet untuk menahan debu agar tidak mencemari udara, serta menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar proyek.

Selain itu, aspek sanitasi dan drainase juga menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Ia menekankan bahwa bahan bangunan harus sesuai spesifikasi kontrak, dan struktur beton harus tahan gempa dengan tiang pancang kuat sesuai kondisi tanah Gianyar yang rawan aktivitas seismik.

“Kita ingin Puspem ini berdiri kokoh, kuat, dan aman bagi masyarakat. Karena ini bukan hanya bangunan fisik, tapi simbol pelayanan publik,” tandasnya.

Dalam pengecekan di lapangan, Agus menemukan besi-besi berkarat di beberapa titik proyek yang progresnya baru mencapai 41 persen. Ia segera menginstruksikan agar dilakukan pembersihan dan treatment agar kualitas konstruksi tetap terjaga.

Kajari menegaskan bahwa pendampingan Bidang Datun berfokus pada administrasi dan kepatuhan hukum proyek, sementara aspek teknis tetap menjadi tanggung jawab pengawas dan manajemen konstruksi.

“Pengawasan yang kuat akan menghasilkan bangunan yang kuat. Jangan abaikan hal-hal kecil, karena dari situ sering muncul masalah besar,” tegasnya.

Dengan ketegasan dan pengawasan melekat itu, Kejaksaan Negeri Gianyar menegaskan perannya bukan sekadar penegak hukum, melainkan juga pengawal pembangunan daerah agar setiap proyek pemerintah benar-benar menghadirkan kemanfaatan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Gianyar. (Tor)




BACA JUGA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1











Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close