Gusti Puger Puasa 40 Hari Sikapi Dualisme Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger, salah satu Putra Ndalem Sinuhun Paku Buwono (PB) XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang juga merupakan adik kandung Sinuhun PB XIII.
GUGAT news.com SURAKARTA
Dikonfirmasi masalah seputar kembali adanya dualisme raja pada Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, yang puluhan tahun silam ada Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi dan PB XIII Tedjowulan dan sekarang ini Sinuhun PB XIV Hangabehi dan Sinuhun PB XIV Purboyo, adalah salah satu Putra dari Ndalem Sinuhun PB XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yaitu Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger mengaku malas berkomentar selama 40 hari wafatnya Sinuhun PB XIII terpenuhi. Berpuasa untuk berbicara keraton.
" Sebenarnya pamali, kurang bagus, tak elok dalam etika budaya Jawa, tanah pemakaman masih basah dan belum sepenuhnya kering, bukannya terus mateg aji, konsentrasi khusyuk untuk berdoa kepada almarhum, malahan sudah meributkan masalah warisan. Kalau umumnya harta, karena keraton ya apalagi kalau bukan tahta raja. Harus nya selalu gentur terus menerus berdoa bukan malahan gegeran. Sudah tidaklah perlu dibahas, tunggu saja nanti setelah 40 hari," pinta Gusti Puger panggilan akrab KGPH Puger.
Untuk sementara waktu, lanjut Gusti Puger yang ditemui GUGAT news di rumah Ndalem Kapugeran Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, dirinya memilih lebih baik diam untuk berpuasa bicara tentang Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan kembali adanya dualisme raja. Ditunggu saja hingga nanti pertengahan bulan Desember yang selesai dari 40 hari wafatnya Sinuhun PB XIII. Mudah mudahan selesai dari 40 hari itu semuanya bisa terselesaikan.
Kalau selama 40 hari belum bisa terselesaikan, masih menurut penuturan Gusti Puger, ya ditunggu hingga hari ke 100. Demikian seterusnya 1000 hari mendak sepisan, 2000 hari mendak ke dua hingga terakhir kalinya mendak ke tiga atau 3000 hari. Kalau saja sampai mendak ke tiga belum terselesaikan, ya selanjutnya perundingan antara keluarga Putra Putri Ndalem Sinuhun PB XII dan PB XIII perlu lebih tegas untuk mengedepankan kepentingan keraton bukan basa basi pribadi.
" Insyaallah...cukup pada 40 hari saja semua persoalan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat bisa terselesaikan secara musyawarah dan mufakat, adil sehingga rukun semuanya. Nanti untuk GUGAT news, saya kabari selanjutnya nggih. Intinya puasa bicara Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dulu sebelum selesai 40 hari wafatnya Sinuhun PB XIII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat," tutup Gusti Puger mengakhiri perbincangannya dengan GUGAT news di Ndalem Kapugeran. #Yani




