DPRD Surakarta Gelontor Tiga PERDA Inisiatif, Walikota Merespon Demi Menguntungkan Masyarakat
GUGAT news.com SURAKARTA
PERDA tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi ,Digitalisasi Transaksi Pendapatan Asli Daerah dan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi ,Senen siang kemarin 9 Februari 2026 diajukan DPRD Surakarta dihadapan Walikota Surakarta yang juga dihadiri Wakil Walokota Surakarta berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Surakarta.
Tiga Perda sekaligus diajukan merupakan Perda Inisiatip dari para Legislator Kota Surakarta yang dipandang perlui untuk segera diajukan demi kepentingan ,guna mendapatkan persetujuan bersama Walikota Surakarta.
Walikota Resparti Ardi menyambut baik atas rancangan Tiga Perda tersebut diharap dapat bermanfaat dan menguntungkan masyarakat,ucapnya ketika hadir pada rapat paripurna teresbut .
Muhamad Nafi’Asrori,S.T. M.Si yang membacakan perda inisiatip dari DPRD Surakarta mengatakan, Smart city bertujuan menciptakan kota yang cerdas,efisen,dan responsif terhadap kebutuan warganya melalui pamanfaatan teknologi informasi ,memungkinkan pengumpulan ,pengeloaan ,dan analisa data secara real-time untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat
Perda Insiatip diharapkan para anggota Dewan menganggap penting bagi pemerintah daerah untuk menyadari urgensi penembangan dan penguatan isnfrastuktur Teknologi Informas sebagai langkah starategis menuju smart city .Dan kesadaran ini menjadi titik awal dalam menjawab kebutuhan masyarakat modern yang menuntut pelayanan publik yang cepat,transparan ,dan berbasis data,[pakdesri]






