iklan



FOKUS

Maha Menteri Panembahan Agung Tejo Wulan Bisa Jumeneng Noto Sebagai Sinuhun PB XIV


 Maha Menteri Panembahan Agung Tejo Wulan salah satu Putra Ndalem Sinuhun Paku Buwono (PB) XII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat 

GUGAT news.com SURAKARTA 

Tinggal 4 hari lagi akan diperingati wafatnya Suwargi Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang tepatnya pada hari Senin Paing,9 Februari 2026.

Hanya saja, sampai dengan hari ini sepertinya belum ada sinyal tanda tandanya siapa yang akan menjadi raja Sinuhun PB XIV Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Meski sudah saling klaim dengan sebutan Sinuhun PB XIV Hangabehi dan Sinuhun PB XIV Purboyo.

Kalau melihat kebelakang pada  saat  wafatnya beliau Sinuhun PB V yang langsung diganti oleh putranya Gusti Raden Mas (GRM) Sapardan Jumenengan Noto menjadi Sinuhun PB VI. Namun sawargi atau almarhum Sinuhun PB VI diasingkan ke Ambon oleh pemerintah Belanda karena suwargi membantu Gusti Pangeran Diponegoro dan Suwargi wafat di  Ambon.

Sehingga sebagai gantinya Sinuhun PB VI, yang menjadi raja  adik PB V, jadi PB  VII, yang mana kedua raja ini adalah merupakan kakak adik yang ibunya Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Kencana juga kakak adik.Istilahnya ngarang wulu, karena saat masih kecil usia,1,5 thn ibundanya wafat,kemudian PB IV krama dengan adiknya GKR Kencana, melahirkan BRMG Malikis Solikin yg menjadi  Sinuhun PB VII.

Sedangkan Ibunda Sinuhun PB V dan Sinuhun PB VII, putrinya R. Adipati Cokrodiningrat berasal dari Pamekasan Madura. Jawa Timur. Selanjutnya setelah Sinuhun PB VII wafat, diganti lagi oleh saudaranya lain ibu dan dari garwa ampeyan menjadi Sinuhun PB VIII

"Jadi kalau meniru kejadian tersebut  di atas, mungkin bisa juga pengganti Sinuhun PB XIII, adalah saudaranya yang berbeda ibu ampeyan,yang sejak thn 2004 juga sudah dicalonkan  pengganti raja, yaitu Panembahan Agung Teja Wulan,dan saat ini dipercaya menjadi pejabat ad interim pemerintahan kraton  Surakarta Hadiningrat." papar Bambang Pradoto Nagoro SH

Jadi pengganti raja, masih menurut penuturan Kangjeng Bambang panggilan akrab KP Bambang Pradoto Nagoro SH, tidak diharuskan dari putra langsung raja sebelumnya, melainkan bisa dari saudaranya, meskipun berbeda ibundanya.

"Ini hanya ceritera  antara thn1830- 1861. Dan Sejak tahun 1861 Sinuhun (PB IX) sampai dengan Sinuhun PB XIII, diangkat menjadi raja,adalah putra dr raja sebelumnya,yg baru wafat. Sebagai Referensi dismbil dari buku silsilah karangan GRA  Brotodiningrat. Fakta sejarah yang pernah terjadi di lingkungan kraton kasunanan. Dalam bahasa hukum bisa menjadi yurisprudensi sejarah," pungkas Kangjeng Bambang. # Yani

BACA JUGA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1











Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close