iklan



FOKUS

Sinergi Bhabinkamtibmas, Linmas dan Satpam, Terduga Pelaku Curanmor di Kerten Berhasil Diamankan


 GUGAT news. com SURAKARTA

Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Kerten Gagalkan Pencurian Motor di Depan Toko Roti Babah Setoe. Kolaborasi Warga dan Polisi Berhasil Gagalkan Pencurian Honda Beat di Laweyan. 

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Kerten Amankan Pelaku Curanmor di Depan Toko Roti Babah Setoe Bhabinkamtibmas Kerten Bersama Linmas dan Satpam Gagalkan Curanmor di Laweyan

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Polsek Laweyan melalui Bhabinkamtibmas Kerten Aiptu Galuh Sudarmono bersama Linmas dan Satpam Sport Center Yosef Kerten berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AS yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, Rabu (18/2/2026).


Terduga pelaku diamankan saat hendak membawa kabur sepeda motor Honda Beat nopol H 4706 XM milik Sdri. Ridha yang terparkir di depan Toko Roti Babah Setoe, Jalan Adi Sucipto No. 44, Kerten, Kecamatan Laweyan, Surakarta.

Kapolsek Laweyan, Kompol Dani Herlambang, SP.MH membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko roti tersebut menjelang waktu magrib.

“Korban yang sedang menyiapkan buka puasa melihat dari dalam toko bahwa sepeda motornya dinaiki oleh pelaku dan sudah dalam keadaan menyala. Korban kemudian bergegas keluar sambil berteriak ‘maling’ dan mengejar pelaku,” ungkapnya.

Mengetahui aksinya dipergoki, pelaku menjatuhkan sepeda motor tersebut dan berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan Bhabinkamtibmas, Linmas, Satpam serta dibantu warga di sekitar area Sekolahan St. Yosep, pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, korban, Sdri. Ridha, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Laweyan atas respon cepat dalam mengamankan pelaku.

 Ia berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.#De J4R



BACA JUGA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1











Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close