Surat Kepada Aliansi Rakyat Indonesia Emas
Usman Amirodin
GUGAT news.com SURAKARTA
Aliansi Rakyat Indonesia Emas. Ketua Fahri lubis. Pusat Jakarta (ARIES)
_Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh_.
Para narasumber dan peserta Diskusi Nasional yang saya hormati, khususnya Ustadz Fahri Lubis, serta panitia penyelenggara yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk berpartisipasi dalam forum ini.
Dengan segala hormat, saya mohon izin tidak dapat hadir secara langsung karena pada waktu yang bersamaan saya harus menjalani kontrol kesehatan jantung yang hanya dapat dilakukan setiap hari Sabtu. Namun demikian, melalui kesempatan ini saya menyampaikan usulan dan pandangan saya, khususnya terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang selama ini menjadi perhatian serius kami untuk dikritisi sekaligus dicarikan solusi terbaiknya.
Saya bersama rekan-rekan yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Surakarta pada prinsipnya sangat mendukung dan merasa berkewajiban untuk menyukseskan Program MBG. Program ini sangat bermanfaat bagi para peserta didik dan secara nyata membantu meringankan beban orang tua murid yang selama ini harus membekali anak-anak mereka dengan makan siang.
Namun demikian, yang menjadi perhatian dan koreksi kami adalah pola penyaluran MBG melalui SPPG, yang berdasarkan fakta di lapangan justru diwarnai berbagai pelanggaran, kecerobohan, dan indikasi kecurangan. Hal ini kami amati secara langsung karena empat cucu kami menerima MBG di tiga sekolah yang berbeda.
Adapun beberapa dampak negatif yang timbul akibat pola penyaluran tersebut antara lain:
1. Dana yang dialokasikan sebesar Rp10.000,00 per anak, namun biaya yang benar-benar sampai kepada anak hanya sekitar Rp5.000,00. Kondisi ini tidak masuk akal. Apabila dana ditransfer langsung melalui bank ke masing-masing sekolah, hampir tanpa biaya, maka alokasi yang semula hanya mencukupi dua anak dapat mencukupi tiga anak.
2. Dalam praktiknya, menu nasi sering digantikan dengan makanan ringan (snack), bukan masakan dari SPPG.
3. Muncul upaya pendirian pengepul yang berani membayar secara tunai karena banyak SPPG tidak bersedia melakukan pembayaran kontan. Pengepul membeli dengan harga di bawah harga SPPG yang semula dibayarkan secara tunai.
4. Pengawasan kelayakan hidangan SPPG tidak berjalan, termasuk nilai rupiah yang seharusnya Rp10.000,00 per anak, namun kenyataannya maksimal hanya sekitar Rp8.000,00. Pertanyaannya, ke mana sisa Rp2.000,00 tersebut?
5. Terjadi banyak kasus keracunan makanan, hidangan basi, serta makanan yang tidak dikonsumsi anak karena tidak sesuai dengan selera.
6. Presiden Bapak Prabowo mendapatkan informasi bahwa Program MBG dapat membuka lapangan kerja sekitar satu juta orang. Namun mengapa tidak disampaikan pula dampak negatif berupa terlantarnya puluhan juta orang, antara lain:
> a. Ibu-ibu penyedia katering sekolah yang kehilangan pekerjaan.
> b. Pendapatan kantin sekolah menurun drastis.
> c. Aktivitas pedagang pasar menjadi sepi.
> d. Ketua Umum APKLI telah melaporkan kepada Menteri UMKM bahwa PKL dan UMKM di seluruh Indonesia mengalami penurunan omzet, salah satunya akibat dampak Program MBG.
7. Di Kota Solo terdapat sekolah tempat cucu kami bersekolah, MBG diberikan 3 hari sekali, setiap Senin dan Kamis berupa snack dan buah, bukan nasi. Apakah hal ini bisa dibenarkan?
8. Kondisi ini terkesan memberi panggung kepada para pengelola SPPG untuk “menari” di atas penderitaan jutaan rakyat kecil yang lemah secara hukum.
9. Tidak ada kejelasan pihak yang menjamin kebersihan, kehalalan, kualitas sayuran yang dimasak, serta kebersihan tempat penyajian hidangan.
10. Terbuka peluang terjadinya korupsi, kecurangan, dan penyimpangan lainnya.
11. Biaya belanja dapur masyarakat meningkat akibat melonjaknya harga sayuran, telur, daging ayam, buah-buahan, dan kebutuhan pangan lainnya.
Melihat berbagai fakta di lapangan yang menunjukkan lebih banyak dampak negatif akibat pola penyaluran MBG yang tidak rasional dan cenderung menghamburkan uang rakyat, maka pola tersebut harus segera diluruskan agar Program MBG benar-benar sejalan dengan niat baik awalnya. Apabila pola penyaluran seperti saat ini tetap dipertahankan, sebaiknya program tersebut menggunakan dana pribadi saja, bukan dana rakyat.
Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Surakarta mengusulkan agar dana MBG ditransfer langsung melalui bank ke masing-masing sekolah sebesar Rp12.000,00 per anak, dengan alokasi Rp3.000,00 sebagai dana cadangan yang dapat digunakan apabila terdapat SPPG yang benar-benar dirugikan secara jelas.
Kami berharap Bapak Prabowo dapat menerima dan mempertimbangkan usulan ini, sejalan dengan pandangan dan usulan Menteri Keuangan Bapak Purbaya.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.
_Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Hormat kami,
ALIANSI RAKYAT BERGERAK (ARB) SURAKARTA
Usman Amirodin
Tresno Subagyo





