Dr BRM Kusumo Putro SH MH Minta Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Surakarta, Selamatkan APBD Berasal Dari Rakyat
DR BRM Kusumo Putro SH MH
GUGAT news. com SURAKARTA
PENGACARA SENIOR Dr.Kusumo Putro SH,MH sangat merespone atas pengungkapan kasus Kasus Dana Hibah KONI Surakarta yang bernilai Fantastis milyaran itu yang baru saja dipublis oleh Kejaksaan Negeri Surakarta.Angka kisaran Rp .1 milyar itu tidak sedikit dan dapat mencederai rakyat, dana tersebut bersumber dari APBD Kota Surakarta yang dipungut dari rakyat kecil mulai karcis parkir,karcis pasar serta Pajak PBB.
Ditemui di Sidang PN Surakarta,Senin 11 MEI 2026 siang ,Dr.Kusumo Putro demikian panggilan akrabnya meyakini,dugaan kuat ada tersangka lain selain 2 orang mantan pengurus KONI yang kini ditetapkan oleh Kejaksaan Solo.
Tidak sedikit uang yang dikorupsi itu,fantastis milyaran rupiah perlu Kejaksaaan mengusutnya tuntas,aset apa yang disita dan bisa dikembalikan kepada Pemerintah itu yang penting,ucapnya .
Pengacara Senior tersebut berkeyakinan ada pelaku atau tersangka lain siapa tahu ada dari pengurus atau diluar pengurus mengingat jumlah yang dikorupsi cukup fanatis tersebut. Berharap kepada Kejaksaan Solo terus menulusuri kasus korupsi tersebut dapat dikembangkan dengan menemukan pelaku baru.
Perlu diketahui Kejaksaan Negeri Solo baru ini merelise tebongkarnya dugaan kasus korupsi Dana Hibah KONI Solo, selama 4 tahun yakni 2021 hingga 2024. menyeret 2 tersangka dengan modus Potong Pajak Atlet dan kerugian Negara Tembus Rp.1 Milyar ketika pengurus diketuai L dan Bendahara T ,keduanya ditetapkan sebagai tersangka. [PakDe .R]





