iklan



FOKUS

Dr BRM Kusumo Putro SH MH Minta Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Surakarta, Selamatkan APBD Berasal Dari Rakyat


             DR BRM Kusumo Putro SH MH

GUGAT news. com SURAKARTA

PENGACARA SENIOR  Dr.Kusumo Putro SH,MH  sangat merespone   atas pengungkapan kasus Kasus Dana Hibah KONI Surakarta yang bernilai Fantastis milyaran itu  yang baru saja dipublis oleh Kejaksaan Negeri Surakarta.Angka kisaran Rp .1 milyar itu tidak sedikit dan dapat mencederai rakyat,  dana tersebut bersumber dari APBD Kota Surakarta yang dipungut dari rakyat  kecil mulai karcis parkir,karcis pasar  serta  Pajak PBB.

Ditemui di Sidang PN Surakarta,Senin 11 MEI 2026 siang ,Dr.Kusumo Putro demikian panggilan  akrabnya meyakini,dugaan kuat ada tersangka lain selain  2 orang mantan pengurus KONI yang kini ditetapkan oleh Kejaksaan Solo.

Tidak sedikit  uang  yang dikorupsi itu,fantastis milyaran rupiah perlu Kejaksaaan mengusutnya tuntas,aset apa yang disita dan bisa dikembalikan kepada Pemerintah itu yang penting,ucapnya .

Pengacara Senior tersebut berkeyakinan ada pelaku atau tersangka lain siapa tahu ada   dari pengurus atau diluar pengurus  mengingat   jumlah yang dikorupsi cukup fanatis tersebut. Berharap kepada Kejaksaan Solo terus menulusuri kasus korupsi tersebut dapat dikembangkan dengan menemukan pelaku baru.

Perlu diketahui Kejaksaan Negeri Solo baru ini merelise tebongkarnya dugaan kasus korupsi Dana Hibah KONI Solo, selama 4 tahun  yakni 2021 hingga 2024. menyeret 2 tersangka  dengan modus Potong Pajak Atlet dan kerugian Negara Tembus Rp.1 Milyar  ketika pengurus diketuai L dan Bendahara T ,keduanya ditetapkan sebagai tersangka.  [PakDe .R]




BACA JUGA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1











Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close