iklan



FOKUS

KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup Perlintasan Tak Terjaga JPL 140 di Sragen Untuk Tingkatan Keselamatan Perjalanan KA


 GUGAT news. com YOGYAKARTA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta melakukan penutupan perlintasan sebidang tak terjaga JPL 140 yang berada di KM 85+3/4 petak jalan Sumberlawang–Salem, Kelurahan Doyong, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Senin (24/8). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen KAI Daop 6 Yogyakarta dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api khususnya di perlintasan sebidang KA. 

Penutupan perlintasan tersebut telah melalui serangkaian tahapan koordinasi dengan pihak terkait. Koordinasi awal dengan Pemerintah Desa Doyong terkait rencana penutupan perlintasan telah dilakukan pada 26 Mei 2026. Selanjutnya, pada 13 Agustus 2026, KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan surat kepada Pemerintah Desa Doyong terkait pelaksanaan penutupan perlintasan.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih dalam keterangan tertulisnya, mengatakan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama KAI dalam setiap penyelenggaraan operasional perjalanan kereta api.

“Keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat merupakan prioritas utama yang terus kami jaga. Penutupan perlintasan tak terjaga ini merupakan salah satu langkah preventif untuk meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan maupun gangguan perjalanan kereta api, khususnya di area perpotongan antara jalur kereta api dengan aktivitas masyarakat,” ujar Feni.

Feni menambahkan bahwa sepanjang tahun 2026 hingga hari ini, sebanyak 13 perlintasan telah ditutup oleh KAI Daop 6 Yogyakarta sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Penutupan tersebut dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek keselamatan serta melalui koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait.

“Dengan ditutupnya perlintasan-perlintasan liar tersebut, kami berharap potensi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang dapat semakin diminimalkan. KAI akan terus melakukan penertiban dan pengamanan di sekitar jalur kereta api sebagai bentuk komitmen kami dalam menghadirkan perjalanan kereta api yang aman dan selamat,” kata Feni.

Feni menambahkan, keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan dukungan dan peran aktif dari seluruh pihak. KAI Daop 6 Yogyakarta secara berkelanjutan melakukan berbagai upaya peningkatan keselamatan, di antaranya melalui pengamanan aset dan jalur kereta api, penutupan perlintasan yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, serta penguatan koordinasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun perjalanan kereta api di sekitar jalur rel. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan menjadi bagian penting dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat,” tutup Feni.#AD1



BACA JUGA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1











Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close