iklan



FOKUS

Angkat Isu Kebebasan Akademik, Dua Dosen FISIP UAJY Raih Hibah Internasional SEACAP


 GUGAT news. com

YOGYAKARTA — Isu kebebasan akademik dan hak asasi manusia di perguruan tinggi menjadi perhatian dua dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY). Dr. Dina Listiorini, S.Sos., M.Si., dan Dr. phil. Yudi Perbawaningsih, M.Si., berhasil meraih hibah penelitian internasional dari Southeast Asia Coalition for Academic Freedom (SEACAF).

Hibah yang berlangsung pada Mei–Oktober 2026 tersebut mendukung penelitian dan diskusi kebijakan mengenai kebebasan akademik serta hak asasi manusia di kawasan Asia Tenggara. SEACAF merupakan koalisi yang mendorong perlindungan dan penguatan kebebasan akademik melalui penelitian, advokasi, dialog kebijakan, dan diseminasi pengetahuan.

Hibah tersebut diraih melalui proses seleksi yang kompetitif. Dari sekitar 30–40 pendaftar, hanya delapan tim yang dipilih sebagai penerima hibah. Tim FISIP UAJY mengusung penelitian berjudul “Between Faith and Inclusion: The Discourses of Academic Policies of LGBTQ Issues in Some Universities in Indonesia”.

Penelitian ini mengkaji bagaimana kebijakan akademik di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia membentuk wacana mengenai isu LGBTQ, terutama dalam kaitannya dengan kebebasan akademik, keberagaman, inklusi, dan hak sivitas akademika dalam memperoleh serta mengembangkan pengetahuan.

Menurut Yudi, penelitian tersebut berangkat dari gagasan bahwa perguruan tinggi semestinya menjadi ruang yang memungkinkan sivitas akademika mempelajari berbagai fenomena sosial secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Penelitian ini berharap bahwa setiap perguruan tinggi mengembangkan kebijakan yang memberikan kebebasan kepada setiap sivitas akademika dalam mendapatkan pengetahuan,” ungkap Yudi.

Ia mengatakan, penelitian yang sedang berjalan tersebut diharapkan menghasilkan publikasi dan seminar yang dapat memperluas kesadaran akademik bahwa berbagai fenomena sosial di masyarakat dapat diteliti, dikaji, dan dikembangkan untuk kepentingan kemanusiaan.

Dina menambahkan, kebijakan mengenai kebebasan akademik idealnya tidak hanya mempertimbangkan aspek kelembagaan, tetapi juga prinsip kebebasan dan inklusi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Saya berpikir bahwa kalau kebijakan terkait dengan kebebasan akademik, itu seharusnya berpegang pada kebebasan dan nilai inklusi. Jadi, kita pure human rights begitu,” kata Dina.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang akademik tetap terbuka bagi pengembangan ilmu pengetahuan, termasuk ketika objek kajiannya menyangkut isu-isu sosial yang sensitif dan masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, penelitian ini tidak lepas dari berbagai tantangan. Tim menghadapi kendala dalam menghubungi responden, memenuhi sejumlah persyaratan penelitian, serta menyesuaikan proses riset dengan keterbatasan waktu.

Meski demikian, Dina dan Yudi tetap melanjutkan penelitian tersebut sebagai bagian dari kontribusi akademik UAJY dalam memperkuat kajian mengenai kebebasan akademik, hak asasi manusia, keberagaman, dan inklusi di Asia Tenggara.

Hibah SEACAF sekaligus membuka ruang bagi perguruan tinggi Indonesia untuk memperluas perspektif dalam melihat kebebasan akademik. Bagi tim FISIP UAJY, kebebasan akademik bukan sekadar hak untuk melakukan penelitian, tetapi juga bagian dari tanggung jawab perguruan tinggi dalam menjaga keterbukaan ilmu pengetahuan dan menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai landasan akademik.  (Tor)



BACA JUGA

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1











Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close