Featured Post

Wongsolo Selalu Peduli Kegiatan Wartawan

 Lomba Memasak Gen Z yang digelar di Taman Balaikambang oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Solo dan Pemkot Surakarta. Foto : Yan...

Wongsolo Selalu Peduli Kegiatan Wartawan

Agustus 23, 2025


 Lomba Memasak Gen Z yang digelar di Taman Balaikambang oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Solo dan Pemkot Surakarta. Foto : Yani 

GUGAT news.com SOLO

Ditegaskan oleh Anas Syahirul selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Solo di sela-sela kegiatan mendampingi Walikota Surakarta Respati Ahmad Ardiyanto usai membuka lomba masak Gen Z di Taman Balaikambang, Sabtu pagi (23/8)," Secara pribadi dan PWI Cabang Solo harus banyak berterima kasih kepada Pak Puspo," ujarnya.

Sepertinya bukan tanpa alasan, jika hal itu diungkapkan oleh Anas Syahirul, pasalnya sudah beberapa tahun selama dirinya menjabat sebagai Ketua PWI Cabang Solo, apa yang menjadikan hajat kegiatan wartawan selalu di support. Menariknya, bukan support tentang Kuliner saja melainkan semua kegiatan PWI cabang Solo selalu didukung Puspo Wardoyo, owners Ayam Bakar Wongsolo Grup, founder Makanku serta pemilik destinasi wisata air dan edukasi Kali Pepe Land.

Dari kegiatan setiap tahunnya dengan gelaran malam Tirakatan hari jadi Pers setiap bulan Pebruari sampai kegiatan apa saja yang dilakukan PWI bisa dipastikan langsung di support oleh Puspo Wardoyo. Baik itu acara olahraga, budaya dan berkesenian sampai sekarang ini, lomba menggambar dan mewarnai anak anak se Kota Solo serta lomba memasak Gen Z, pelajar dan mahasiswa di Solo.

"Pak Puspo itu sangat peduli dengan kegiatan PWI cabang Solo, apa yang menjadi gelaran acara dari wartawan langsung di support, bahkan terkadang PWI merasa sungkan. Belum wartawan menyampaikan semacam gagasan untuk kegiatan, Pak Puspo Wardoyo malahan lebih mendahului dengan penawaran PWI mau buat acara apa,  beliau langsung siap mensuport nya," urai Anas yang ternyata juga diiyakan langsung oleh Walikota Surakarta Respati Ahmad Ardiyanto.

Bahkan saat itu juga, Mas Walikota Respati turut menambahkan ucapan rasa terimakasih kepada Pak Puspo Wardoyo yang selama ini banyak membantu kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Kota Solo. "Belum lama  membangun SPPG Penumping, keesokan harinya kembali bantu UMKM dengan ratusan gerobak pemberian gratis. Siang ini bersama PWI support Lomba Masak Gen Z," ungkap Walikota Surakarta Respati Ahmad Ardiyanto Sekaligus mohon diri pamit meninggalkan lokasi taman Balaikambang. #Yani

Harmoni Hukum Besuk Audiensi Ke DPRD Surakarta

Agustus 21, 2025


 GUGAT news.com SILO

Menanggapi permasalahan berkaitan dengan ROYALTI MUSIK / UU Hak Cipta yang saat ini sedang menjadi perbincangan publik nasional yang menimbulkan kebingungan banyak pihak yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung khususnya di kota Surakarta. Maka Harmoni Hukum Surakarta telah berkoordinasi dengan DPRD kota Surakarta dengan ini mengundang kehadiran Bapak/Ibu/Sdr -i pada: Hari  Jum'at Tanggal  22 Agustus 2025 jam  09.00 WIB Tempat  Kantor DPRD Kota Surakarta. 

Keperluan Audensi dengan DPRD Kota Surakarta JI. Adi Sucipto No.143A, Karangasem, Kec. Laweyan, Kota Surakarta

1. Sampaikan Aspirasi dan Tanggapan Bapak/Ibu / Sdr-i selaku Musisi, Pencipta Lagu, Event Organizer, Pelaku Usaha Hotel, Restoran, Kafe, Transportasi, Pariwisata dan yang terdampak terkait dengan Permasalahan Royalti UU Hak Cipta kepada DPRD Kota Surakarta

2. Harmoni Hukum Surakarta akan menyampaikan point-point terkait kritik dan masukan Revisi UU Hak Cipta atas pelaksanaannya dilapangan (khususnya oleh LMK-LMKN) untuk disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi dan DPR RI.

3. Bagi LMK-LMKN silahkan melakukan Klarifikasi dan Sosialisasi UU Hak Cipta

4. Meminta Jaminan rasa aman dan nyaman bagi pelaku Industri hiburan dan Pariwisata khususnya di kota Surakarta untuk bisa tetap bernyanyi, bermain musik dan memutar lagu tanpa ketakutan ancaman pidana / denda pada UU Hak Cipta.

Note: Bagi yang ingin MENYAMPAIKAN ASPIRASI KEPADA DPRD KOTA SURAKARTA menanggapi UU Hak Cipta terkait Royalti Musik pada saat kegiatan diatas, mohon dapat konfirmasi terlebih dahulu kepada admin Harmoni Hukum Surakarta di nomor wa: 085 7000 73 979. (Jumlah dibatasi)

Demikianlah Surat Pemberitahuan dan Undangan ini kami sampaikan atas perhatiannya kami mengucapkan banyak terima kasih. #Yan 1





Angkringan atau Wedangan Di Solo Mulai Resah

Agustus 21, 2025


 Mulai tampak sepi angkringan atau wedangan di Soloraya, imbas dari  rencana pemerintah untuk mengenakan tarif pajak royalti musik. Foto : Achmad 

GUGAT news.com SOLO

Di Solo dan sekitarnya dampak rencana pemerintah yang akan mengenakan tarif pajak royalti musik, disambut resah sekaligus bingung oleh mereka para pelaku usaha angkringan, wedangan serta pemilik pelaku dunia musik, yang dalam hal ini organ tunggal, pengamen di setiap angkringan yang buka pagi hari dan malam hari.

Adalah Kangjeng Pangeran (KP) Tjoek Kusubagyo, trah ndalem Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dari Sinuhun Paku Buwono (PB) VIII serta pemilik angkringan Wahyu Tumurun di sebelah barat Pasar Tekstil Pasar Klewer atau tepat di sebelah pojok Barat Laut Beteng Baluwarti Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, merasa gelisah. Bukan tanpa alasan, angkringan yang setiap malamnya tak pernah sepi tamu itu, bisa berdampak sepi pengunjung.

" Kalau pemerintah jadi membebankan tarif pajak royalti musik di setiap angkringan, bisa dipastikan lagi Wahyu Tumurun (WT) akan langsung terdampak, sepi pengunjung. Kebetulan saya sendiri pembina Artis musik keroncong di Solo yang pastinya memiliki komunitas, dampak itu langsung ke Angkringan WT, baik wedangan maupun musik itu milik kami sendiri. Ya memang untuk berbagai rejeki kadang kami undang player organ tunggal," jelas KP Tjoek Kusubagyo, serius.

Ternyata kekhawatiran Kangjeng Tjoek, panggilan akrab KP Tjoek Kusubagyo, juga langsung dirasakan oleh Untung, pemilik angkringan Untung yang ada di Jalan Agus Salim, Sondakan, Laweyan itu. Pastinya kerugian itu sudah mulai bisa dirasakan baik Subur, Untung serta KP Tjoek Kusubagyo dengan semakin sepinya pengunjung yang datang untuk wedangan sekaligus menyalurkan hobi bernyanyi nya. 

" Mau tidak mau ya itulah dampaknya dari royalti musik. Sebagai angkringan yang buka pagi hari hingga sore hari, kami langsung terdampak sepi pembeli yang sekaligus ingin menyalurkan hobi menyanyi. Karena tidak tahu prosedural nya yang nantinya ribet, musik pun langsung saya sudahi, jadi angkringan pagi tanpa bermusik. Yaaah...sedikit mulai sepi pengunjung karena tidak ada musik nya,"'papar Untung pemilik angkringan pagi hari.

Akan halnya Kanjeng Tjoek, pemilik angkringan malam hari WT, mengaku pilih menuruti apa saja yang dimaui negara. Sekiranya menguntungkan ya dilanjutkan, namun kalau berdampak sepi pengunjung, ya musik ditiadakan sehingga seperti HIK tempo dulu, minuman jahe dan lainnya, jajanan tradisional dan tanpa harus ada musik. Harapannya, meski tiada musik semoga saja tetap laris manis. # Yan 1.

Royalti Musik Resahkan Pedagang Angkringan

Agustus 20, 2025

 Pajak royalti musik menjadikan gejolak keresahan tersendiri bagi pemilik wedangan atau angkringan di Solo.

GUGAT news.com SUKOHARJO 

Adalah Subur pemilik wedangan atau angkringan yang dulu di kenal sebagai Hidangan Istimewa Kampung (HIK) yang ada di bekas waduk, dam air Banaran, Grogol, Sukoharjo, peninggalan Sinuhun Paku Buwono (PB) X Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang saat ini tengah resah sekaligus bingung. Bagaimana tidak, kabarnya musik yang ada di angkringan nya akan dikenakan biaya pajak.

"Angkringan yang hasil nya hanya cukup untuk makan pada setiap harinya saja, mosok mau dikenakan pajang musik hiburan sebagai pembawa dampak ramainya pengunjung. Setiap harinya bisa untuk 100 ribu saja sudah Alhamdulillah. Lha masak harus menanggung pajak hiburan musik. Pemerintah semakin mencekik leher wong cilik. Saya tidak tahu harus bagaimana?" papar Subur, bingung.

Apa yang diresahkan Subur ternyata juga dirasakan oleh Gibaz, pemilik hiburan organ tunggal dengan dua penyanyi yang setiap malam harinya ngamen di berbagai wedangan yang buka di Solo dan Sukoharjo serta tidak jarang menerima orderan manggung di acara hajatan mantu, pernikahan. Sehingga tidaklah mengherankan lagi, jika Gibaz mengaku kebingungan dengan aturan pemerintah tentang royalti bermusik.

" Pastinya bukan hanya saya pribadi dan Mas Subur saja yang diresahkan dengan kebijakan pemerintah tentang pajak royalti musik, puluhan mungkin ratusan bahkan ribuan wedangan dan angkringan yang ada di Soloraya ini. Kalau wedangan tanpa musik, serasa hambar dan sepi. Penghasilan untuk manggung di wedangan ini juga tidak seberapa pada setiap harinya. Mas Subur pastinya dibagi dengan 3 karyawannya, lha saya berempat. Minim sekali masih mau dibebani royalti pajak musik. Ambyar lah, tutup!" tegas Gibaz.

Sepertinya, cukuplah beralasan apa yang disampaikan Mas Subur dan Mas Gibaz tentang keresahan sekaligus bingung dengan kebijakan pemerintah tentang royalti bermusik. Sehingga bisa jadi apa yang menjadikan kekhawatirannya bisa terjadi, tutup dan gulung tikar, dampaknya nganggur lagi. Bisa jadi kalau begini terus, angka kriminalitas akan meningkat dengan imbas banyak pengangguran.

Baik Subur pemilik angkringan Subur serta  juga Gibaz owner musik rakyat organ tunggal, hanya bisa berharap tak sepantasnya lah beban yang sangat berat itu harus ditimpakan kepadanya yang setiap malamnya waktu dipergunakan untuk memeras keringat, mengais rezeki halal untuk  bisa biaya kehidupan keluarga pada setiap harinya yang tidak seberapa. " Sudahlah pemerintah jangan bebani kami wong cilik!" tegas Gibaz yang langsung di iyakan oleh Subur. # Yani.


Gelar Pengantar Tugas Mantan Wakapolri, KAPOLRI Terimakasih Komjen Dofiri

Agustus 20, 2025


 GUGAT news.com JAKARTA 

Polri menggelar pelepasan purna tugas Komjen Pol. (Purn) Ahmad Dofiri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri Komjen Pol. Drs. Dedi Prasetyo.

Kegiatan ini dihadiri seluruh pejabat utama (PJU) Mabes Polri dan Kapolda se-Indonesia serta ribuan personel Polri. Pelepasan purna tugas ini merupakan tradisi sebagai bentuk penghormatan kepada putra terbaik Polri yang memasuki masa pensiun.

Jenderal Sigit pun menyampaikan terima kasih kepada Komjen Pol. Dofiri atas dedikasinya di Korps Bhayangkara. Baginya, Komjen Pol. Dofiri adalah sosok dengan dedikasi penuh terhadap institusi Polri.

Konsultan Spiritual Islam, Solusi Segala Problema, Nikah Siri, Rukyah dll. Hub : A.A. Yani Perumahan Pondok Baru Permai Blok K nomor 44 RT08 RW 12 Gentan Baki Sukoharjo Jawa Tengah 081325995968

“Dalam kesempatan ini tentunya sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Dofiri karena saya tahu bahwa beliau memiliki kemampuan yang sangat luar biasa dan yang menonjol dari beliau adalah beliau selalu mengutamakan kepentingan organisasi daripada kepentingan pribadi,” jelas Jenderal Sigit, Selasa (19/8/25). 

Diakui Jenderal Sigit, dirinya adalah salah satu yang mengidolakan sosok Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Dijelaskan Kapolri, dengan jabatan yang pernah diemaban Komjen Pol. Dofiri, banyak sekali tugas-tugas yang dibantunya sehingga meringankan Jenderal Sigit.

“Dan saya tentunya ucapan saya ini tidak hanya dari mulut tapi juga dari hati, karena saya betul-betul merasakan bantuan beliau” ungkap Kapolri. 

Lebih lanjut disampaikan Jenderal Sigit, dirinya meyakini di manapun Komjen Pol. Dofiri berada akan menjadi Bhayangkara yang selalu terus memberikan terbaik. Kapolri pun berharap di manapun Komjen Pol. Dofiri berada bisa terus memberikan sumbangsi kepada Polri.

“Karena memang yang berpisah hanyalah masalah posisi dan jabatan, namun jiwa-jiwa dan Bhayangkara sejati yang sudah ternanam di dalam diri Pak Dofiri, saya kira akan terus melihat di manapun beliau berada,” ujar Kapolri.



Harmoni Hukum Surakarta Resmi Dibentuk

Agustus 19, 2025


 GUGAT news.com SOLO 

Wadah Kolaborasi Musisi, Praktisi Hukum,EO, Industri Kreatif dan sektor Pariwisata untuk Menjawab Problematika Royalti

Surakarta, 17 Agustus 2025 – Sebagai respon atas keresahan kolektif pelaku industri kreatif, hiburan, dan pariwisata terkait implementasi Undang-Undang Hak Cipta, sebuah wadah baru bernama **Harmoni Hukum Surakarta** resmi berdiri pada 17 Agustus 2025 di Koridor Gatot Subroto, Surakarta.

Pembentukan wadah ini ditandai dengan **Saresehan Harmoni Hukum Surakarta** yang mengusung tema *“Menjawab Solusi Problematika Royalti UU Hak Cipta”*. Acara tersebut menghadirkan musisi, artis, event organizer, praktisi hukum, pengusaha hotel, restoran, kafe, wartawan, radio, pegiat media sosial, hingga pelaku pariwisata lokal.

Keresahan para pelaku industri semakin menguat ketika salah satu penyelenggara hiburan di Surakarta menerima somasi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN / LMK ) Hal ini mempertegas urgensi kehadiran wadah bersama yang dapat memberikan **pendampingan hukum, edukasi regulatif, serta mengawal transparansi sistem royalti**.

Ketua inisiator Harmoni Hukum Surakarta ,Burhan HA menyampaikan:

> *“Kami sepakat bahwa Hak Cipta harus dihormati dan diberikan hak nya. Namun, pelaksanaan sistem pemungutan dan distribusi royalti oleh LMKN harus dibenahi agar lebih transparan, adil, dan tepat sasaran. maka Harmoni Hukum Surakarta hadir sebagai jembatan mencari solusi antara karya seni, hukum, dan kebijakan publik bayar Royalti yang nyaman untuk semua pihak ." juga hak warga negara untuk menikmati musik harus dilindungi. ",

Gerakan HARMONI HUKUM SURAKARTA yang terpenting saat ini adalah memberikan rasa nyaman bagi semua musisi , band kafe, EO, penyelenggara hiburan , nikahan dan pelaku UMKM / Pengusaha Hotel, Restoran, Kafe , pariwisata,, transportasi, dll . Ngeband ngeband aja , putar lagu putar aja , bikin event musik bikin aja ..... Bila di datangin LMKN atau di somasi maka mohon beritahu Tim HARMONI HUKUM SURAKARTA  24 Jam kami siap dampingi... Free yaa.... ( ada beberapa Advokat ) 

Dalam waktu dekat kami juga akan Audensi dengan DPRD dan Walikota Surakarta. 

.,. Bagaimana dengan luar Kota Solo ?? Kami juga siap dampingi bahkan seluruh Indonesia..

## **Visi & Misi**

Harmoni Hukum Surakarta memiliki visi menjadi ruang kolaborasi advokatif yang memperjuangkan **keadilan, transparansi, dan keharmonisan pelaksanaan UU Hak Cipta** demi keberlangsungan ekosistem hiburan musik , karya seni, dan pariwisata yang nyaman.

Misi utama meliputi:

* Memberikan pendampingan hukum dan advokasi,

* Menjadi penghubung dialog antara Musisi, pelaku industri hiburan , pariwisata dan lembaga pengelola hak cipta,( LMKN ) 

* Mendorong pemakaian platform digital database karya cipta untuk dasar perhitungan royalti,

* Mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha terkait hak dan kewajiban penggunaan karya cipta.

* Mengupayakan negosiasi agar Tidak mengedepankan adanya sangsi pidana dan denda besar bagi pelanggaran UU Hak Cipta .

Dengan terbentuknya Harmoni Hukum Surakarta, diharapkan seluruh elemen masyarakat di Surakarta dapat bersatu menjaga keseimbangan antara penghormatan Hak Cipta dan keberlangsungan musisi, industri hiburan serta pariwisata lokal.# Yan 1.



---