GUGAT news.com. KARANGANYAR – Pelaksanaan Apel Besar Kecamatan Karanganyar yang diikuti oleh perwakilan PNS dan Non PNS baik yang ada di Kecamatan Karanganyar maupun Kelurahan se Kecamatan Karanganyar berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Karanganyar, Selasa (26/01/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan sertifikat dan kartu kepesertaan program BP Jamsostek (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) kepada pegawai Non ASN kelurahan se Kecamatan Karanganyar. Acara berlangsung singkat dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Canat Karanganyar Parman sangat mengapresiasi dan mendukung program BPJAMSOSTEK, dia menjelaskan sekitar seratus lebih THL (Tenaga Harian Lepas) se Kecamatan Karanganyar perlu dilindungi dan mendapat perhatian, tanpa support dari pemerintah hal itu tidak bisa terwujud.
Ditempat yang sama Kepala Cabang BP Jamsostek Karanganyar, Gunadi Hery Urando berharap dengan adanya kartu kepesertaan BP Jamsostek pegawai Non PNS bisa bekerja lebih aman, nyaman dan tenteram. Karena tiap bulan tidak hanya dapat gaji atau honor namun juga memperoleh perlindungan sosial.
“97 orang pegawai Non PNS Kelurahan se Kecamatan Karanganyar sudah tercover BP Jamsostek , sementara untuk peserta perangkat desa se Kabupaten Karanganyar sudah tercover semuanya, diharapkan bagi yang belum segera menyusul,” ungkap Gunardi.
Di tempat terpisah Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Surakarta Hasan Fahmi menyampaikan “seluruh pegawai Non ASN wajib dilindungi oleh BPJAMSOSTEK. Pihaknya berharap, BPJAMSOSTEK yang mempunyai 4 program yakni untuk melindungi pekerja dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi seperti program JKK, Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan juga Jaminan Pensiun (JP), dengan mensasar tenaga kerja baik yang bekerja secara formal maupun tenaga kerja informal.
Pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan dan tertib membayar iuran sehingga perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bisa dirasakan oleh seluruh pekerja secara maksimal.
Wilayah operasional BPJAMSOSTEK Cabang Surakarta tidak hanya meliputi Kota Surakarta saja namun juga meliputi wilayah Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Sragen.
Lebih lanjut disampaikan, jika BPJAMSOSTEK sudah banyak membayarkan klaim jaminan. Ada santunan yang diberikan apabila mengalami resiko namun ada juga kewajiban pembayaran iuran setiap bulan.
Peserta akan menerima satu kartu yang berisi dua macam program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan hanya membayar iuran sebesar Rp. 11.000,- perbulan.
“Mudah-mudahan program ini bisa membumi dan memasyarakat ke seluruh lapisan pekerja di Kabupaten Karanganyar khususnya Non ASN” tambah Fahmi.
Selama tahun 2020 BPJAMSOSTEK Karanganyar sudah memberikan santunan klaim 5.450 kasus dengan total pembayaran sebesar Rp.30.016.203.849,-, jaminan yang diberikan meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP), sedangkan total santunan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK Cabang Surakarta sepanjang tahun 2020 yakni program Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 27.987 peserta dengan total pembayaran 322.897.000.000,- program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 6.673 kasus dengan total pembayaran 21.786.902.591,- program Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 451 peserta dengan total pembayaran 18.427.000.000,- dan program Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 5.158 peserta dengan total pembayaran 4.920.000.000,-
#D34/Yani G1.
-------081325995968-------
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°
Thanks for reading BP Jamsostek Gelar Apel Besar | Tags: Peristiwa Sosial
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »